Categories: Regional

Dugaan Pungli Satpol PP Tangsel Terhadap Pengusaha Jamu, Kasat: Jika Terbukti, Kami Tindak Tegas


TintaOtentik.Co – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Oki Rudianto, menanggapi laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan anggotanya dalam kasus pembukaan segel di salah satu tempat usaha jamu tradisional di Serpong.

Oki tak segan-segan akan menindak tegas anggotanya jika memang terbukti melakukan praktik pungli.

Pada berita sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Lady M P Butar Butar, angkat suara terhadap laporan dugaan pungli  tersebut.

Dugaan ini mencuat setelah seorang pedagang jamu berinisial AMR mengaku diminta uang tunai sebesar Rp3 juta agar usahanya dapat kembali beroperasi pasca disegel.

Lady menyatakan kegeramannya dan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Satpol PP Tangsel, khususnya anggota yang bertugas di lapangan.

“Baik aduan dugaan pungli lepas segel Satpol PP tersebut sebagai bahan evaluasi kami ke depan untuk Satpol PP,” ujar Lady.

Ia bahkan langsung menghubungi Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto, untuk memberikan peringatan agar anggotanya menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan semena-mena.

“Tadi saya juga sudah langsung telepon Kasatpol PP untuk memberikan peringatan kepada anggotanya di lapangan agar menjalankan tugas sesuai aturan,” tegasnya.

“Tidak boleh tebang pilih. Lakukan pendekatan persuasif, menegakkan Perda secara responsif, dan semua kinerja harus terukur,” lanjutnya.

Atas hal itu, Oki mengaku telah memerintahkan Kepala Bidang di instansinya untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut. Ia menegaskan akan memanggil pihak pengusaha untuk dimintai keterangan langsung.

“Saya sudah perintahkan pak kabid untuk coba telusuri. Kita kan nggak tahu ini benar atau tidak. Nanti kita mau panggil pengusaha jamunya,” ujar Oki saat diminta tanggapan di Gedung DPRD, dikutip Senin, (21/4/2025).

Oki menambahkan, apabila terbukti ada pelanggaran oleh anggotanya, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi.

“Kalau misalnya terbukti, kita akan tindak. Jika itu dari anggota kami, akan kita beri teguran, dan kalau perlu lapor ke Inspektorat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika usaha yang telah disegel beroperasi kembali secara ilegal, pihaknya bisa melakukan penindakan pidana ringan (tipiring).

“Kalau buka segel dan melanggar lagi, itu bisa kita lakukan tipiring,” tuturnya.

Oki berharap semua aduan masyarakat bisa disampaikan langsung kepada pihaknya agar penanganan bisa segera dilakukan tanpa perlu membebani pimpinan daerah.

“Mestinya kalau ada temuan seperti itu, ke saya aja, nggak usah ke Pak Wali. Nggak enak sama Pak Wali,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan internal oleh Satpol PP Tangsel. Sementara DPRD menyatakan akan terus mengawasi prosesnya agar tidak ada lagi praktik-praktik serupa yang mencederai kepercayaan publik terhadap penegak Perda di wilayah tersebut.

Laporan: iwanpose

Irfan Kurniawan

Recent Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

14 hours ago

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…

2 days ago

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…

2 days ago

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…

3 days ago

Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!<br>

TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…

3 days ago

Ada 193 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Tangsel: Pondok Aren Terbanyak

TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…

3 days ago