Hadir Rakor KPK, ATR/BPN Tangsel Berkomitmen Tuntaskan Sertifikat Aset

0

TintaOtentik.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat upaya pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Banten melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Pencegahan Korupsi dengan fokus pada Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), Kamis, (20/11/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mewakili KPK, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Arief Nurcahyo. serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, beserta jajaran dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.

Dalam agenda strategis tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menunjukkan komitmen nyata dalam pengamanan aset negara. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, David Agam.

Total terdapat 33 Sertifikat elektronik yang diserahkan oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, 20 Sertipikat Elektronik atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (peruntukan Tanah Jalan Kota) 13 Sertipikat Elektronik atas nama Pemerintah Provinsi Banten (peruntukan Tanah Jalan Provinsi).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan KPK untuk menuntaskan sertipikasi aset daerah.

“Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan mendukung penuh percepatan sertifikasi aset dalam upaya penertiban dan pengamanan aset dapat berjalan semakin efektif,” ujar Seto.

“Langkah ini merupakan bagian dari percepatan legalisasi aset pemerintah guna meminimalisir sengketa dan potensi penyalahgunaan aset yang kerap menjadi celah tindak pidana korupsi,” pungkas Seto.

Laporan: iwanpose

Share.
Leave A Reply

marsbahis marsbahis - marsbahis giriş casibom marsbahis - marsbahis giriş casibom
Exit mobile version