TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan merespon perihal aksi warga Pandeglang yang menolak pembuangan sampah dari Tangsel ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel Bani Khosyatullah menyampaikan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan konsultasi internal untuk membicarakan permasalahan tersebut.
“Kita pasti konsultasi dulu dengan pimpinan dan jajaran seperti apa,” terang Bani ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/8/2025).
Bani katakan, sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut di internal Pemkot Tangsel mengenai gelombang penolakan tersebut.
Bani sampaikan tidak menerima surat resmi terkait penolakan warga Pandeglang terhadap rencana pengiriman sampah dari Tangsel ke daerah tersebut.
“Belum, karena belum tahu kan belum ada surat. Kita selama ini nyerahin ke sana, kan yang didemo sana. Kita enggak ikut-ikutan lah istilahnya,” tutur Bani.
Adapun rencana pembuangan sampah dari Tangsel ke Pandeglang sebenarnya dijadwalkan pada Rabu (20/8/2025).
Kendati, hal demikian belum terlaksana karena belum ada pihak ketiga atau jasa pengangkutan sampah (transporter) yang bersedia melaksanakan tugas tersebut.
“Belum, karena untuk sarana nya transporternya belum ada, lagi proses,” pungkas Bani.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol menggelar aksi protes di depan kantor Bupati Pandeglang pada Rabu (20/8/2025).
Mereka menolak pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke daerah mereka. Dalam aksi tersebut, warga membawa satu truk berisi sampah dan menumpahkannya di halaman kantor bupati.
Aksi tersebut dilakukan karena tidak ada bupati maupun wakil bupati yang menemui mereka, seperti yang diharapkan.
“Karena bupati yang cantik maupun wakil bupati yang ganteng tidak hadir, kita tumpahkan sampahnya di sini,” ujar orator aksi dari atas mobil.
Adapun aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya, yang bertujuan untuk menolak kerja sama pembuangan sampah Tangsel ke Pandeglang.
Koordinator aksi, Ahmad Yani menegaskan, kerja sama tersebut harus dihentikan karena merugikan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar TPA, dengan dampak bau dan potensi penyakit. Dia juga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika kerja sama tetap dilanjutkan.
“Kita sudah ultimatum sejak awal, bahwa aksi ini akan semakin besar. Kami pastikan ‘September Gelap’ itu akan terjadi, dan jika hari ini pun kami tak diindahkan, kami akan bawa massa lebih banyak,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menyepakati kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Dalam kesepakatan tersebut, sampah dari Tangsel akan dibuang ke TPA Bangkonol, dengan Pemkab Pandeglang menerima bantuan keuangan khusus dari Pemkot Tangsel sebesar Rp 40 miliar.
Laporan: iwanpose
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina…
TintaOtentik.co - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi petani sekaligus…
TintaOtentik.co - Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap lambatnya birokrasi pembangunan proyek waste to…
TintaOtentik.Co - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan wartawan dan staf Kementerian Lingkungan…
TintaOtentik.Co - Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan) menyatakan dukungannya terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan…
TintaOtentik.Co Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bergerak cepat merespons keluhan warga Kampung Kandang Sapi…