Hutan Kalimantan Bukan Sekadar Terbakar, Polisi Tetapkan 12 Orang Tersangka!

0

TintaOtentik.co – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah tegas dalam menanggapi maraknya musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hingga pertengahan Agustus 2026, aparat kepolisian telah menetapkan sedikitnya 12 orang sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembakaran lahan di wilayah Serambi Hutan tersebut.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa jajarannya tidak tinggal diam dan terus mendalami setiap peristiwa karhutla guna mengusut tuntas penyebab serta menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke proses hukum.

“Prinsipnya begini, semua karhutla yang terjadi di Kalimantan Tengah ini kita lakukan penyelidikan,” tegas Iwan saat memberikan keterangan di Palangka Raya, Rabu (19/8/2026).

Iwan menyampaikan bahwa serangkaian proses penyelidikan marathon yang dilakukan jajaran kepolisian daerah kini telah memasuki babak baru dengan pengungkapan para pelaku.

“Sampai dengan saat ini kurang lebih, kalau tidak salah, ada sekitar 12 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnnya.

Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci secara detail lokasi pasti kejadian maupun identitas dari ke-12 tersangka yang telah diamankan tersebut.

Di sisi lain, Iwan menekankan bahwa penegakan hukum hanyalah satu dari sekian instrumen penanganan karhutla. Menurutnya, langkah krusial yang utama tetap terletak pada konsistensi upaya pencegahan kolektif agar titik api tidak kian meluas.

“Karhutla, saya berpesan mari kita bersama-sama menjaga jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalteng ini,” imbaunya.

Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan proaktif melaporkan ke petugas jika menemukan adanya indikasi titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran.

“Upaya ini tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah maupun jajaran satuan tugas, tetapi harus secara bersama-sama dengan masyarakat,” tambah Iwan.

Komitmen Kementerian Kehutanan

Langkah tegas jajaran Kepolisian Daerah Kalteng mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari pemerintah pusat.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, saat meninjau langsung kesiapan penanganan karhutla di Palangka Raya pada hari yang sama, menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi para perusak lingkungan dan kawasan hutan.

“Ya tadi saya dengar dari Pak Kapolda sudah ada 12 orang tersangka. Jadi siapa pun, besar, kecil, tanpa pandang bulu, yang melakukan perusakan alam, perusakan hutan, akan kita tindak secara tegas,” tegas Raja Juli.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version