TintaOtentik.co – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa industri rokok memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian nasional. Pernyataan itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke pabrik rokok HS di Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (29/6/2025).
Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet mengungkapkan bahwa di tengah gencarnya kampanye kesehatan dan semakin ketatnya regulasi terhadap produk tembakau, industri rokok tetap memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara serta penyerapan tenaga kerja.
“Industri rokok memiliki peran yang kompleks dalam perekonomian Indonesia. Di satu sisi, sektor ini memberikan kontribusi yang signifikan dalam hal pendapatan dan lapangan kerja. Di sisi lain, tantangan kesehatan dan kebijakan yang semakin ketat menuntut inovasi dan penyesuaian dari para pelaku industri. Penting bagi pemerintah dan kalangan industri untuk bersama mencari solusi yang berkelanjutan. Sehingga, antara aspek perekonomian dan kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan baik,” ujar Bamsoet.
Bamsoet memaparkan bahwa berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2024 mencapai lebih dari Rp232 triliun. Angka ini menjadikan sektor tembakau sebagai penyumbang terbesar dalam kategori cukai, menyumbang sekitar 9–10 persen dari total pendapatan negara.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pendapatan dari cukai tembakau tidak hanya memperkuat fiskal nasional, namun juga dialokasikan untuk mendanai berbagai program sosial seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melalui skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
“Tidak hanya dari sisi penerimaan negara, sektor ini juga membuka jutaan lapangan kerja. Di hilir, terdapat ratusan ribu buruh pelinting yang bekerja di pabrik-pabrik rokok manual, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di hulu, jutaan petani tembakau dan cengkeh menggantungkan nasibnya pada keberlanjutan industri ini. Belum lagi sektor distribusi, logistik, warung kelontong, dan pengecer yang merasakan manfaat ekonomi dari penjualan rokok,” terang Bamsoet.
Meski demikian, ia tidak menampik bahwa industri rokok kini berada di bawah tekanan berat. Kenaikan tarif cukai sebesar rata-rata 10 persen pada tahun 2024 menjadi salah satu pemicu munculnya kekhawatiran terhadap peningkatan peredaran rokok ilegal di pasaran.
Data dari Ditjen Bea dan Cukai mencatat bahwa sepanjang tahun 2023, lebih dari 600 juta batang rokok ilegal berhasil digagalkan peredarannya, dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp820 miliar.
Bamsoet menilai bahwa penerapan tarif cukai tinggi yang tidak disertai dengan pengawasan yang memadai justru akan memukul produsen legal, sekaligus memberi ruang tumbuh bagi pasar rokok ilegal.
Selain itu, ia juga menyoroti tekanan dari regulasi nasional dan kampanye global anti-tembakau yang semakin masif. Wacana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, yang mengarah pada perluasan larangan iklan dan promosi rokok, menjadi perhatian serius. Menurutnya, setiap kebijakan pengendalian tembakau perlu dibarengi dengan kajian ekonomi menyeluruh agar tidak merugikan sektor padat karya dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada industri ini.
“Ke depan yang dibutuhkan bukan hanya regulasi yang tegas, tetapi juga kebijakan yang adil, akomodatif, dan berbasis data. Regulasi perlu diarahkan bukan hanya untuk pengendalian konsumsi rokok semata, namun juga untuk menjaga keberlangsungan ekonomi, pendapatan fiskal, dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, rokok HS yang dikunjungi Bamsoet merupakan salah satu produk dari Surya Group Holding Company milik pengusaha muda Muhammad Suryo. Diproduksi di Magelang, Jawa Tengah, merek ini dikenal sebagai rokok kretek legal yang tengah naik daun di pasar nasional. Dengan varian seperti HS Original, HS Slim, dan HS Click yang menawarkan berbagai rasa buah, produk ini tidak hanya memberikan alternatif legal bagi konsumen, tetapi juga turut mendukung perekonomian daerah serta mengurangi peredaran rokok ilegal.
TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…
TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…
TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…
TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…