Infrastruktur Modern dan PSEL Jadi Pembahasan Utama RKPD 2027 Kota Tangsel

0

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi mematangkan kompas pembangunan masa depan melalui gelaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Dalam forum strategis tersebut, infrastruktur modern, digitalisasi layanan, dan akselerasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) menjadi pilar utama yang diusung.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, didampingi Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan dan Sekda Bambang Noertjahjo, menjelaskan bahwa RKPD 2027 merupakan muara dari aspirasi masyarakat yang dihimpun sejak tingkat kelurahan hingga forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Hari ini saya membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk tahun 2027. Tahapan ini merupakan kelanjutan setelah forum organisasi perangkat daerah, Musrenbang kecamatan dan Musrenbang kelurahan. Hasilnya nanti akan diformulasikan menjadi kesepakatan untuk masuk dalam RKPD,” ungkap Benyamin saat memberikan keterangan pers, Kamis (9/4/2026).

Fokus pada Solusi Sampah dan Infrastruktur Publik

Salah satu sorotan utama dalam perencanaan tahun 2027 adalah penanganan masalah klasik perkotaan seperti sampah, kemacetan, dan banjir.

Benyamin menekankan bahwa proyek PSEL akan menjadi lompatan besar bagi Tangsel dalam mengelola limbah domestik secara lebih modern dan produktif.

“Infrastruktur tetap menjadi perhatian utama, termasuk pengelolaan sampah yang akan mulai masuk ke PSEL. Kita juga harus memperhatikan transportasi, penanganan sampah dari hulu di masyarakat, jaringan jalan, jembatan, sungai, hingga drainase,” jelas Benyamin memaparkan prioritas kerjanya.

Selain pembangunan fisik, sektor kesehatan dan pendidikan tetap berdiri sebagai layanan dasar yang tak tergantikan dalam postur perencanaan anggaran mendatang.

Digitalisasi dan Adaptasi Regulasi

Menjawab tantangan zaman, Pemkot Tangsel berkomitmen memperkuat ekosistem digital dalam birokrasi. Penggunaan teknologi informasi diharapkan mampu merampingkan proses pelayanan tanpa harus membengkakkan belanja pegawai.

“Sistem informasi berbasis teknologi akan semakin diperkuat agar pelayanan masyarakat lebih efektif dan terintegrasi. Penggunaan teknologi diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan tanpa harus menambah beban belanja pegawai,” tambahnya.

Di sisi lain, Benyamin juga memberikan catatan kritis mengenai perlunya pembaruan pada regulasi perencanaan pembangunan nasional agar lebih luwes dalam menjawab kebutuhan daerah yang semakin kompleks.

Ia menegaskan bahwa seluruh langkah ini harus terencana dengan matang agar setiap rupiah dari APBD tepat sasaran dan patuh hukum.

“Masyarakat ingin persoalan banjir, sampah, hingga kemacetan ditangani dengan cepat. Instrumen pemerintah kota adalah melalui APBD, sehingga setiap program harus direncanakan secara tepat agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Laporan: irfan

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version