Nasional

Inilah Klasifikasi Pelanggan Listrik Rumah Tangga yang Bakal Kena PPN 12%

TintaOtentik.co – Pemerintah berencana memberlakukan tarif PPN sebesar 12% untuk pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 3.500-6.600 volt ampere (VA). Sebelumnya, golongan pelanggan ini termasuk dalam kategori barang dan jasa mewah yang dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN).  

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa saat ini 99,5% pelanggan listrik masih menikmati fasilitas bebas PPN. Dari total 84 juta pelanggan PLN di seluruh Indonesia, hanya sekitar 400.000 pelanggan yang akan dikenakan PPN 12%.  

Darmawan menambahkan, 400.000 pelanggan tersebut adalah mereka yang menggunakan daya di atas 6.600 VA, yang merupakan sekitar 0,5% dari total pelanggan PLN dan termasuk dalam kategori pelanggan terkaya.

“Maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5%,” ucap Darmawan, Senin (16/12/2024).

Seiring dengan penerapan tarif PPN 12%, PLN akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% pada Januari hingga Februari 2025.  

Darmawan menjelaskan bahwa diskon ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 VA.  

Diskon tersebut diperkirakan akan menjangkau 81,4 juta pelanggan PLN. Rinciannya, pelanggan dengan daya 450 VA sebanyak 24,6 juta, 900 VA sebanyak 38 juta, 1.300 VA sebanyak 14,1 juta, dan 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.

“Artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta ini menyasar pada 97% diskon 50% pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari,” terangnya. 

Darmawan juga menjelaskan mekanisme pemberian diskon tarif listrik sebesar 50%. Ia menyebutkan bahwa diskon akan diterapkan secara otomatis saat pelanggan melakukan pembayaran. Sebagai contoh, pelanggan prabayar yang biasanya membayar Rp100.000 untuk jumlah kWh tertentu, nantinya hanya perlu membayar Rp50.000.  

Hal yang sama juga berlaku untuk pelanggan pascabayar. Menurut Darmawan, tagihan listrik mereka akan dikurangi menjadi setengah dari total pemakaian.

“Otomatis itu, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun, itu dari sudut pandang kami melalui proses otomatis yang berbasis sistem digital,” tuturnya. 

Bagas

Recent Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

23 hours ago

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…

3 days ago

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…

3 days ago

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…

4 days ago

Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!<br>

TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…

4 days ago

Ada 193 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Tangsel: Pondok Aren Terbanyak

TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…

4 days ago