TintaOtentik.Co – Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada satuan pendidikan SMAN,SMKN dan SKhN Provinsi Banten Tahun Ajaran 2025/2026 sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 261 Tahun 2025 bahwa Panitia SPMB wajib melakukan verifikasi dan validasi terhadap data persyaratan yang telah diinput atau diupload dalam Aplikasi SPMB.
Setelah melakukan verifikasi dan validasi dokumen, bila ditemukan data yang diinput atau diupload tidak sesuai, maka panitia SPMB dapat menolak pendaftaran atau menganulir calon murid.
“Sebagaimana tertuang dalam juknis, Panitia SPMB harus lakukan verifikasi dan validasi, Bila Dokumen yang di input atau di Upload tidak Sesuai, silahkan dianulir saja,” jelas Andra, Selasa (17/06/2025).
Andra Soni juga telah menyiapkan sanksi tegas bagi pihak Dindikbud Banten dan Kepala Sekolah serta Panitia SPMB yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk Pemberhentian sebagai ASN dan pencopotan jabatan Kepala Sekolah.
“Siapa pun yang terlibat kecurangan dalam SPMB akan dicopot. Kalau yang menerima titipan itu Dinas atau Kepala Sekolah atau Panitia, kita berhentikan,” lanjutnya.
Menurutnya pelaksanaan SPMB tahun 2025 di Provinsi Banten harus berjalan obyektif, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa pihak sekolah tidak akan memberi ruang sedikit pun pada praktik titip-menitip siswa.
“Dulu tidak ada solusi, sekarang kita ada solusi, sekolah gratis. Jika masih ada titip menitip, percuma sekolah gratisnya, karena tujuannya sekolah gratis adalah pemerataan,” tandasnya.
Laporan: Tim
TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…
TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…
TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…
TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…