TintaOtentik.Co – Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel memberikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024. Pandangan umum disampaikan melalui paripurna yang digelar pada Senin (23/6/2025).
Sekretaris Fraksi Gerindra Tangsel Mulyanah Anwar menyampaikan berdasarkan Laporan Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangsel Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia, Kota Tangsel mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan menjadi perolehan WTP yang ke-13 (sebelas) kalinya bagi Kota Tangsel.
Mulyana menjelaskan tentu WTP ke-13 yang diperoleh patut diapresiasi. namun Fraksi Partai Gerindra memiliki beberapa catatan.
Pendapatan Asli Daerah yang dianggarkan sebesar Rp2.274.169.756.462,00 (dua triliun dua ratus tujuh puluh empat miliar seratus enam puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh enam ribu empat ratus enam puluh dua rupiah) mampu terealisasi sebesar Rp2.347.128.663.052,00 (dua triliun tiga ratus empat puluh tujuh miliar seratus dua puluh delapan juta enam ratus enam puluh tiga ribu lima puluh dua rupiah).
“Meskipun realisasi PAD telah melebihi target, kami berpendapat bahwa perolah PAD dapat lebih dioptimalkan pendataan dan verifikasi Wajib Pajak dan Objek Pajak,” ujar Mulyanah.
“Kami menilai bahwa data Wajib Pajak dan Objek Pajak yang belum mencerminkan kondisi yang sebenarnya tentu akan mengakibatkan kehilangan potensi PAD,” sambung Mulyanah.
Kemudian, Mulyanah katakan kami juga berpendapat bahwa pemungutan retribusi daerah dibeberapa sektor belum optimal seperti pemungutan retribusi pelayanan pasar, tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga, serta objek retribusi lainnya.
Kami mondorong Walikota agar meningkatkan pembinaan, pengawasan, pengendalian, pemantauan pelaksaan tugas pengawasan kepatuhan perpajakan daerah serta pelaksanaan pendataaan dan penilaian wajib pajak dan objek pajak.
“Serta melakukan meningkatkan pencegahan agar tidak ada potensi kehilangan pendapatan dan risiko penyalahgunaan kas retribusi daerah,” terangnya.
Ia menyebutkan persoalan sampah menjadi masalah pelik Kota Tangsel. Dalam sehari produksi sampah di Kota Tangsel mencapai lebih dari 1.000 Ton.
“Namun banyak TPS dan TPS 3R belum optimal dalam mengelola sampah, baik itu karena alasan sarana prasana maupun teknologi pengelolaan sampah,” papar Mulyana.
Pasalnya belum lagi persoalan TPS 3R yang jumlahnya terus berkurang karena habis masa pinjam lahan, dan juga TPS 3R hanya menjadi “depo” pengangkutan dan tidak melakukan 3R (reduce, reuse, recycle). Banyaknya sampah yang harus dibuang ke TPA dan karena Keterbatasan TPA Cipeucang, kami memahami bahwa upaya sementara yang dapat lakukan oleh pemerintah daerah yaitu dengan mengirim sampah ke tempat lain.
Meskipun upaya tersebut menurut penilaian kami tidak menyelesaikan masalah sampah di Tangsel, dan akan menimbukan masalah baru.
Kemudian, kami sangat menyangkan adanya oknum yang mencari keuntungan di tengah upaya menanggulangi masalah sampah di Kota Tangsel.
hal ini sebagaimana temuan BPK bahwa Belanja Barang dan Jasa atas paket Pelaksanaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah sebesar Rp20.538.482.432,43 (dua puluh miliar lima ratus tiga puluh delapan juta empat ratus delapan puluh dua ribu empat ratus tiga puluh dua rupiah, empat puluh tiga sen) berindikasi tidak wajar, dan belanja barang dan jasa tersebut berisiko lebih saji, dan berisiko tuntutan hukum atas sampah yang berasal dari TPA Cipeucang yang dikelola di lokasi pengelolaan sampah yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi kontrak.
Hal tersebut dikarenakan proses penyusunan KAK dan HPS tidak memadai, proses penunjukan penyedia terindikasi tidak sesuai kententuan, kontrak tidak disusun secara memadai, dan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dokumen kontrak.
“Atas hal tersebut kami mohon penjelasan Walikota, sejauh mana pengendalian dan pengawasan intern serta bagaimana langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan sampah ke depan?,” tanyanya.
Fraksi Partai Gerindra mendorong agar pemerintah kota Tangsel meningkatkan keterbukaan informasi publik sehingga dapat meningkatkan pelibatan dan pengawasan masayarakat dalam pelaksanaan APBD.
“Fraksi juga meminta agar inspektorat daerah diperkuat peran dan fungsinya meningkatkan pengawasan intern terhadap pelaksanaan APBD sehingga, tidak hanya sebagai alat kontrol administratif, tetapi juga sebagai mitra yang dapat memperbaiki system sehingga tidak ada pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah yang menyalahi ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” beber Mulyana.
Ia menambahkan akses layanan kesehatan juga belum merata di semua wilayah. Warga di beberapa wilayah masih mengalami kesulitan mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan memadai.
“Jarak tempuh ke fasilitas kesehatan dan keterbatasan transportasi menjadi kendala tersendiri. Kami juga masih banyak menerima keluhan masyarakat terhadap pelayanan di Puskesmas dan RSUD, terutama terkait lama antrean, baik untuk berobat maupun layanan rujukan, serta kurangnya fasilitas rawat inap dan RSU Tangsel sebagai rumah sakit rujukan pun kerap mengalami over kapasitas,” ungkapnya.
“Kami mondorong agar Walikota segera melakukan peningkatan pemerataan kuantitas dan kualitas pelayanan kesehatan baik Puskesmas maupun RSU Pemda, sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah dan berkualitas,” pungkasnya.
Laporan: iwanpose
TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…
TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…
TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…
TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…