Categories: Politik

KPU Tangsel Batasi Paslon Walkot Penggunaan Dana Kampanye Maksimal Rp 42 Miliar

TintaOtentik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengeluaran besaran biaya dana kampanye pada Pilkada serentak tahun 2024. KPU membatasi dana kampanye sebesar Rp 42 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Tangsel, Ajat Sudrajat yang mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan SK untuk kedua Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.

Diketahui, besaran pengeluaran dana kampanye tersebut ditetapkan dalam peraturan PKPU Nomor 12 Tahun 2024.

“Sebesar kurang lebih Rp 42 Miliar, itu besaran batas maksimal untuk pengeluaran dana kampanye dari masing-masing Paslon,” katanya saat ditemui di kantornya pada Rabu (25/9/2024).

Ajat menjelaskan, bahwa kedua Paslon tersebut harus diwajibkan memuat rekening khusus untuk dapat melaporkan saldo awal dana kampanye.

“Jadi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ini harus memuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), kemudian saldo awal itu merupakan hal-hal bagian dari LADK,” ungkapnya.

Dari LADK kedua Paslon Walikota dan Wakil
Walikota Tangsel, lanjutnya, sudah melaporkan ke KPU Tangsel pada Selasa 24 September 2024

“Dari dua Paslon kemarin, dua-duanya sudah melaporkan, kita terima di bawah pukul 23.59 WIB, jadi kedua Paslon ini sudah menyampaikan ke kita,”‘jelasnya.

Adapun, tahapan laporan penyerahan dana kampanye dari kedua Paslon tersebut, diantaranya penyerahan LADK pada tanggal 24 September 2024

Kemudian, masa perbaikan LADK pada tanggal 25, 26, 27 September 2024. Dilanjut pengumuman LADK pada tanggal 28 September 2024.

“Pengumuman LADK masing – masing Paslon nanti akan diumumkan di tanggal 28 september 2024,” tukasnya.

Irfan Kurniawan

Recent Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

23 hours ago

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…

3 days ago

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…

3 days ago

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…

4 days ago

Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!<br>

TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…

4 days ago

Ada 193 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Tangsel: Pondok Aren Terbanyak

TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…

4 days ago