TintaOtentik.co – Seorang jurnalis dari stasiun televisi iNews TV, Fery Syahputra, telah mengajukan laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan kekerasan ke Polres Lampung Tengah. Insiden ini menimpanya pada hari Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, saat ia berada di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Gunung Sugih.
Peristiwa kekerasan ini bermula ketika Fery mendatangi rumah dinas tersebut untuk mencari informasi terkait isu sensitif mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang santer dikabarkan merembet hingga ke Bupati Lampung Tengah.
Kronologis Awal Mula Kejadian dan Perintah Keluar
Fery Syahputra menjelaskan bahwa setibanya di lokasi, liputan yang ia tuju ternyata telah selesai. “Karena saya terlambat dan acara sudah berakhir, kemudian saya menuju ke dapur rumah dinas bupati tempat media dan jurnalis berkumpul,” tutur Fery dalam keterangannya.
Saat berada di dapur, Fery melihat ada dua orang tak dikenal sedang duduk. Tidak lama setelah ia bergabung, salah satu dari orang tersebut secara tiba-tiba memintanya untuk segera meninggalkan area rumah dinas.
“Kemudian sekira dua menit saya duduk, saya langsung didatangi oleh orang yang tidak saya kenali dan menyuruh saya untuk keluar dari rumah dinas tersebut,” kata Fery.
Kekerasan oleh Mantan Anggota DPRD
Situasi berubah menjadi tegang saat Fery berjalan di lorong samping rumah dinas. Ia berpapasan dengan Ruslyanto, seorang mantan anggota DPRD Lampung Tengah yang memiliki riwayat terseret kasus korupsi, dan kemudian menyapanya.
Sapaan Fery justru memicu reaksi keras dari Ruslyanto. “Saya berkata, ‘Pak Haji kelihatannya benci banget apa sama saya, kok mukanya ditekuk begitu’,” ungkap Fery.
Alih-alih merespons dengan baik, Ruslyanto malah melontarkan pernyataan bernada permusuhan, yang diikuti dengan kekerasan fisik. “Kemudian beliau menjawab, ‘Iya saya benci sama kamu, kenapa’, sambil mendatangi saya dan menyudul kepala saya dengan menggunakan kepalanya,” jelas Fery.
Kemudian Dikeroyok dan Diancam
Setelah bentrokan awal tersebut, Fery menyatakan bahwa dirinya langsung dikerumuni oleh sekelompok orang, diperkirakan berjumlah enam hingga tujuh orang, yang identitasnya tidak ia ketahui. Di tengah kerumunan itu, Fery mengalami penyerangan fisik yang meliputi pencekikan dan penahanan.
“Kemudian orang-orang tersebut langsung mencekik leher, mencengkram kerah baju depan dan baju belakang, dan Ruslyanto menampar mulut saya dengan menggunakan punggung tangan kanan,” ujarnya.
Selain kekerasan fisik, Fery juga mendengar ancaman verbal dari salah satu pelaku. “Ada satu orang yang berkata kepada saya, ‘Kamu sudah saya tandai dari lama’,” kata Fery, menirukan ancaman tersebut.
Keributan ini akhirnya berhenti setelah sejumlah orang datang dan melerai. Meskipun sudah meninggalkan lokasi, Fery masih mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
“Pada saat di depan pagar rumah dinas, satu orang yang berkata menandai saya tersebut meludah ke arah wajah saya, namun saya berhasil menghindar,” tambahnya.
Merasa bahwa keselamatannya terancam saat menjalankan tugas jurnalistik, Fery Syahputra langsung membuat laporan resmi ke Polres Lampung Tengah, berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas insiden pengeroyokan ini dan mengungkap motif di baliknya.
