TintaOtentik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) serta aksi premanisme dan pemerasan yang kerap menjadi persoalan di wilayah perkotaan.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyatakan dengan tegas bahwa segala macam bentuk pemerasan hingga pungli akan ditindaklanjuti secara keras sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Beliau pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau bahkan menjadi korban dari tindakan tersebut.
“Hal tersebut merupakan tindak pidana yang melanggar hukum, aturannya jelas. Pastinya Kami pemerintah daerah dan Polres Tangsel tidak tinggal diam akan hal tersebut,” katanya, dalam keterangan resmi yang diterima TintaOtentik.Co, Dikutip Kamis, (8/5/2025).
Dengan adanya dukungan dari masyarakat berupa pelaporan yang aktif serta sinergi yang solid antar instansi, Benyamin optimis Tangerang Selatan akan menjadi kota yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk pungli.
“Tangsel harus menjadi kota yang damai dan tertib. Masyarakat juga jangan takut untuk melapor ke Polres atau Polsek terdekat terkait aksi pungli maupun gangguan kamtibmas,” lugasnya.
“Aksi-aksi yang mengganggu ketenteraman dalam masyarakat tidak boleh dibiarkan tumbuh,” tukasnya.
TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…
TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…
TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…
TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…