Ngeri! LMND Tantang Pemkot Buka-bukaan Standar Kelayakan Pengadaan Sewa Mobil Dinas Tangsel

0

TintaOtentik.Co – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Tangerang Selatan menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang menganggarkan sekitar Rp19,95 miliar untuk penyewaan kendaraan dinas pejabat.

Menurut LMND, besarnya anggaran tersebut patut dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik.

Ketua LMND Kota Tangsel Melki, menyampaikan bahwa penggunaan APBD harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Oleh karena itu, terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada publik.

“Pertama, kami mempertanyakan dasar perhitungan yang digunakan sehingga Pemerintah Kota lebih memilih skema sewa dibandingkan pembelian kendaraan dinas. Kami berharap pemerintah dapat membuka kajian biaya (cost-benefit analysis) yang menjadi dasar pengambilan kebijakan tersebut,” papar Melki, dalam keterangan resminya, Minggu, (12/7/2026).

Selain itu, kata Melki, LMND juga meminta adanya keterbukaan mengenai proses pengadaan penyewaan kendaraan, termasuk identitas penyedia jasa yang dipilih.

“Kami meminta agar proses pengadaan benar-benar dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan bebas dari benturan kepentingan,” jelas Melki.

“Apabila penyedia jasa merupakan pihak ketiga, publik berhak mengetahui siapa perusahaan tersebut serta memastikan tidak terdapat hubungan yang menimbulkan konflik kepentingan dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ungkap Melki.

Melki menyampaikan LMND juga mempertanyakan apakah seluruh kendaraan yang disewa telah memenuhi spesifikasi teknis, standar kelayakan, dan kebutuhan jabatan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan.

“Kami meminta adanya penjelasan mengenai jenis kendaraan yang disewa, kondisi kendaraan, tahun produksi, spesifikasi, serta kesesuaiannya dengan kontrak. Jangan sampai anggaran yang besar tidak diikuti dengan kualitas layanan yang sepadan,” beber Melki.

Menurut LMND, langkah meminta penjelasan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap penggunaan uang rakyat, bukan bentuk tuduhan.

“Kami tidak menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, besarnya anggaran tersebut tentu wajar apabila masyarakat meminta penjelasan secara rinci. Pemerintah seharusnya menjawab dengan data dan dokumen agar polemik ini tidak berkembang menjadi spekulasi,” tutur Melki.

Melki terangkan LMND Kota Tangsel menyatakan akan terus mengawal isu ini melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum, termasuk meminta keterbukaan informasi publik dan mendorong pengawasan oleh lembaga yang berwenang apabila diperlukan.

“Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Transparansi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkas Melki.

Laporan: fan

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version