Ekonomi

Pagu Anggaran Kemenag 2025 Naik Jadi 11,1 Triliun: Untuk Gaji ASN dan Tunjangan Guru

TintaOtentik.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VIII memberikan persetujuan atas penambahan anggaran belanja pegawai Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 11,1 triliun. Tambahan anggaran ini difokuskan untuk mendukung pemenuhan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru diangkat serta pemberian tunjangan profesi bagi para guru di lingkungan Kemenag.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar,dalam rapat kerja bersama Kemenag yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7/2025).

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran belanja pegawai tahun 2025 sebesar Rp 11,1 triliun,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Tak hanya menyetujui penambahan anggaran, Komisi VIII juga memberikan lampu hijau terhadap hasil rekonstruksi efisiensi anggaran tahun 2025 pasca kebijakan relaksasi anggaran yang diajukan Kemenag.

Total dana efisiensi yang telah disetujui mencapai Rp 2,38 triliun, yang nantinya akan dialokasikan antara lain untuk program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah, serta penyesuaian anggaran di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Ansory menambahkan, “Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 tahap II dan III dengan total sebesar Rp 8,74 triliun.”

Dengan berbagai penyesuaian tersebut, total pagu anggaran Kemenag untuk tahun 2025 mengalami peningkatan, dari sebelumnya Rp 66,23 triliun menjadi Rp 69,32 triliun.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa relaksasi anggaran yang diusulkan bukan semata-mata bentuk permintaan dana tambahan, melainkan penyesuaian terhadap kebutuhan aktual dalam pelayanan.

“Relaksasi atas efisiensi ini harus dipandang bukan sebagai permintaan tambahan anggaran, melainkan sebagai bentuk penyesuaian kebijakan fiskal agar tetap responsif terhadap karakteristik dan kebutuhan pelayanan di bidang pendidikan,” tegas Nasaruddin.

Langkah ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam memperkuat pelayanan pendidikan berbasis agama dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di bawah naungan Kementerian Agama.

Irfan Kurniawan

Recent Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

9 hours ago

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…

2 days ago

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…

2 days ago

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…

3 days ago

Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!<br>

TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…

3 days ago

Ada 193 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Tangsel: Pondok Aren Terbanyak

TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…

3 days ago