Regional

Pemkot Tangsel Minta OPD Patuhi Instruksi Prabowo Soal Efisiensi Anggaran

TintaOtentik.Co – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan pentingnya penghematan anggaran dan efisiensi kegiatan pemerintahan dalam rangka mendukung instruksi presiden tahun 2025.

Menurutnya, pemerintah daerah harus segera melakukan penyesuaian terhadap berbagai kegiatan yang dianggap tidak mendesak dan berpotensi memboroskan anggaran.

“Kita juga sedang melakukan dan sudah melakukan penyisiran bagi kegiatan-kegiatan yang harus kita efisiensikan berdasarkan instruksi presiden di tahun 2025, khususnya bagi kegiatan yang bersifat seremonial kurangi sebanyak-banyaknya, bahkan kalau perlu dihilangkan,” ujar Benyamin dalam arahannya kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah saat Apel Hari Kesadaran Nasional di Kantor Wali Kota Tangsel pada Senin (17/02/2025).

Selain itu, Benyamin meminta agar pengeluaran untuk makan dan minum di setiap OPD dikurangi seminimal mungkin. Semua kegiatan non-fisik yang tidak terkait langsung dengan tugas pokok, katanya, juga perlu diperhatikan agar dapat diminimalisasi.

“Kemudian kita juga akan mengurangi perjalanan dinas baik di dalam maupun luar daerah, hanya yang berkaitan langsung dengan tugas pokok yang akan tetap dilakukan,” kata dia.

Namun, Benyamin menyadari bahwa kebijakan efisiensi ini akan berdampak pada sektor ekonomi lokal, seperti hotel-hotel dan rumah makan yang biasa mendapat kontrak dari kegiatan pemerintah.

Sebagai solusi, Benyamin mengusulkan agar kegiatan yang biasa diselenggarakan di hotel dialihkan kepada pelaku usaha swasta dengan Dinas Pariwisata sebagai pendukung.

Oleh karena itu, Benyamin mengajak seluruh jajaran pegawai di Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk memahami dan menjalankan instruksi ini dengan penuh kesadaran, disiplin, tanggung jawab, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Mari kita bersama-sama wujudkan visi-misi dan program-program yang telah kita tetapkan, serta pertanggungjawabkan setiap rupiah yang kita belanjakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Sulis

Recent Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

24 hours ago

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…

3 days ago

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…

3 days ago

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…

4 days ago

Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!<br>

TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…

4 days ago

Ada 193 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Tangsel: Pondok Aren Terbanyak

TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…

4 days ago