Perda Pajak Terbaru, Bapenda Tangsel: Lahan Pangan dan Peternakan Dikenakan Tarif PBB

TintaOtentik.Co – Sekretaris Bapenda Kota Tangsel Rahayu Sayekti menegaskan, dalam perubahan Perda nomor 10 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah akan terdapat satu tarif untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Yang tadinya multitarif menjadi single tarif. Yang kedua, ada penambahan tarif PBB untuk lahan produksi pangan dan peternakan. Untuk lahan produksi pangan dan ternak sebesar 0,15%,” ujar Rahayu.

Selain itu, secara teknis melalui Peraturan Wali Kota (Perwal), adanya penyesuaian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), di restoran.

“Di Perda yang lama, untuk restoran yang pendaftaran baru, omsetnya itu Rp15 juta per bulan, baru bisa kita tetapkan sebagai objek pajak restoran baru,” tutur Ayu, ketika dikonfirmasi, Rabu, (5/3/2025).

Ayu menyampaikan, walaupun sudah terdaftar, Perda terbaru tidak lagi melihat omzet di atas maupun di bawah Rp15 juta. “(Tidak lagi melihat omzet pada restoran-restoran) Sebagai wajib pajak daerahnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, mengenai perubahan pajak daerah ini tidak ada dampaknya.

“Karena, perubahan perda ini kurang lebih banyak aturan guna reposisi, baik objek pajak, maupun objek retribusi,” terangnya.

Ayu mengucapkan bahwa berdasarkan aturan terbarunya itu, kini masyarakat tak perlu lagi membayarkan retribusi pemakaman. Sehingga beban masyarakat akan jauh lebih ringan.

Ia sebutkan enghapusan retribusi pemakaman meliputi tiga sektor, yaitu pemakaman baru, perpanjangan, serta pemakaman untuk orang dari luar wilayah Tangsel.

“Sekarang untuk retribusi pemakaman itu sudah dihilangkan, jadi sekarang sudah tidak ada pemungutan retribusi pemakaman lagi sesuai dengan evaluasi perda pajak dan retribusi daerah,” tutup Ayu.

Laporan: iwanpose

Sulis

Recent Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

14 hours ago

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…

2 days ago

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…

2 days ago

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…

3 days ago

Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!<br>

TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…

3 days ago

Ada 193 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Tangsel: Pondok Aren Terbanyak

TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…

3 days ago