Ekonomi

Pinjaman Hingga Rp3 Miliar Bisa Dicairkan, Asal KopDes Penuhi Syarat Ini

TintaOtentik.co – Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa setiap Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KopDes/Kel Merah Putih) yang ingin mengakses pembiayaan dari bank-bank milik negara (Himbara), diwajibkan menyusun dan mengajukan rencana bisnis yang jelas dan terukur.

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop, Panel Barus, menjelaskan bahwa pengajuan proposal bisnis ini menjadi bagian dari sistem mitigasi risiko, khususnya untuk mencegah potensi gagal bayar dalam penyaluran dana ke koperasi.

“Setiap Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ketika dia ingin mengakses pinjaman atau pembiayaan atau permodalan dari Himbara, nanti itu basisnya adalah pengajuan proposal atau rencana bisnis yang dibuat oleh KopDes kepada Himbara,” ungkap Panel, Jumat (18/7/2025) malam.

Ia menambahkan bahwa seluruh rencana bisnis yang diajukan akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu oleh pihak Himbara. Langkah ini memastikan bahwa hanya koperasi yang memiliki kelayakan usaha yang benar-benar bisa menerima kucuran dana.

“Jadi bukan main minta [pembiayaan] langsung kasih saja, nggak ada verifikasinya, nggak begitu. Semua diverifikasi,” jelasnya lebih lanjut.

Selain proses verifikasi, pemerintah juga akan terus memantau pelaksanaan dan perkembangan usaha KopDes/Kel Merah Putih guna mencegah penyimpangan maupun potensi kecurangan (fraud) yang dapat merugikan masyarakat.

Panel menekankan pentingnya keterlibatan aktif warga desa dalam sistem pengawasan. Semakin besar partisipasi warga, menurutnya, semakin tinggi pula rasa kepemilikan terhadap koperasi.

“Ketika ada rasa kepemilikan, maka secara langsung dia pasti akan mengawasi jalannya operasionalisasi usaha koperasi tersebut. Nah, itulah fungsi sosial kontrol akan terjadi berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan bahwa mulai 22 Juli 2025, KopDes/Kel Merah Putih sudah dapat mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank Himbara.

“Mulai 22 Juli, KopDes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa untuk tahap awal, pembiayaan dapat diberikan dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi. Adapun suku bunga yang dikenakan adalah sebesar 6%, dengan jangka waktu enam tahun untuk pembiayaan modal kerja, dan sepuluh tahun untuk pembiayaan investasi.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, hingga saat ini tercatat 80.068 KopDes/Kel Merah Putih telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari Provinsi Jawa Barat.

Rinciannya, 71.397 unit merupakan KopDes Merah Putih baru, sementara 8.486 unit lainnya adalah KopKel Merah Putih baru. Di samping itu, sebanyak 141 koperasi lama telah bertransformasi menjadi KopDes Merah Putih, dan 44 unit menjadi KopKel Merah Putih.

Jumlah koperasi yang telah memiliki legalitas diproyeksikan akan terus bertambah menjelang peluncuran resmi program yang dijadwalkan pada 21 Juli 2025. Peluncuran nasional tersebut rencananya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Sebagai informasi, KopDes/Kel Merah Putih juga telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2026, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rancangan RKP 2026.

Sulis

Recent Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

8 hours ago

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…

2 days ago

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…

2 days ago

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…

3 days ago

Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!<br>

TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…

3 days ago

Ada 193 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Tangsel: Pondok Aren Terbanyak

TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…

3 days ago