Categories: RegionalSosial Budaya

Posko Pengaduan SPMB, Dindikbud Tangsel: Banyak Orang Tua Keliru Pahami Aturan Domisili

TintaOtentik.Co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, membuka posko pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) setiap hari di SMPN 11 Tangsel.

Posko ini dibuka untuk menampung berbagai keluhan dan pertanyaan dari orang tua siswa selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berlangsung.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Deden Deni, mengatakan bahwa sebagian besar aduan yang masuk berkaitan dengan perubahan sistem domisili. Aturan baru yang membagi domisili ke dalam tiga kluster dinilai masih membingungkan masyarakat.

“Yang paling banyak dikeluhkan adalah soal perubahan aturan domisili. Karena ini aturan baru, para orang tua masih membandingkan dengan sistem lama, di mana yang dekat dengan sekolah lebih berpeluang. Sekarang, yang rumahnya lebih jauh pun tetap punya kesempatan, meskipun kuotanya lebih kecil,” jelas Deden.

Selain itu, banyak orang tua mempertanyakan mekanisme jalur prestasi, terutama dari calon siswa yang tidak diterima di jalur domisili dan ingin mencoba kembali lewat jalur lain.

“Mereka ingin tahu apakah masih bisa ikut jalur berikutnya, dan bagaimana prosedurnya. Itu sudah kami jelaskan langsung di posko,” ujarnya.

Deden juga mengungkapkan bahwa masih banyak orang tua yang keliru memahami istilah domisili.

“Di awal-awal PPDB, banyak yang mengira jalur domisili harus pakai surat keterangan domisili dari kelurahan. Padahal, tidak seperti itu. Ini yang terus kami edukasikan,” katanya.

Tak hanya itu, persoalan teknis seperti kesulitan mengakses aplikasi PPDB juga menjadi aduan yang kerap muncul. Namun menurut Deden, semua keluhan tersebut bersifat teknis dan dapat diatasi oleh petugas di lapangan.

Sebagai informasi, PPDB SMP Negeri di Tangsel tahun ini menyediakan beberapa jalur pendaftaran, dengan pembagian kuota antara lain: domisili 40%, afirmasi 30%, prestasi 20%, pindah tugas orang tua 3%, anak guru 2%, dan jalur mutasi total sebesar 5%.

“Posko pengaduan ini kami buka untuk memastikan proses PPDB berjalan transparan dan masyarakat mendapat informasi yang tepat,” tutup Deden.

Laporan: iwanpose

Irfan Kurniawan

Recent Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

11 hours ago

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…

2 days ago

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…

2 days ago

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…

3 days ago

Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!<br>

TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…

3 days ago

Ada 193 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Tangsel: Pondok Aren Terbanyak

TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…

3 days ago