TintaOtentik.co – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga sebagai langkah efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Kebijakan ini mencakup sejumlah pengurangan alokasi dana untuk operasional pemerintahan, termasuk penggunaan AC dan mobil jemputan pegawai.
Terdapat 10 poin utama yang mengalami pemangkasan dalam kebijakan ini. Beberapa kementerian dan lembaga, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), telah mulai menerapkan instruksi tersebut.
Berikut adalah 10 poin penghematan yang diterapkan:
BKN dan Kemenkumham telah menerapkan kebijakan ini dan meminta para pegawai untuk menyesuaikan diri. Mereka menegaskan bahwa pemangkasan anggaran bukan hambatan, melainkan peluang untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih efektif dan efisien.
TintaOtentik.Co - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Tangerang…
TintaOtentik.Co - Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan komitmennya terhadap penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan…
TintaOtentik.Co - Wakil Ketua DPRD Tangsel M. Yusuf angkat bicara perihal Warga Witana Harja Pamulang…
TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…