Nasional

Prabowo Subianto Pangkas Anggaran Kementerian dan Lembaga Demi Efisiensi APBN 2025

TintaOtentik.co – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga sebagai langkah efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Kebijakan ini mencakup sejumlah pengurangan alokasi dana untuk operasional pemerintahan, termasuk penggunaan AC dan mobil jemputan pegawai.

Terdapat 10 poin utama yang mengalami pemangkasan dalam kebijakan ini. Beberapa kementerian dan lembaga, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), telah mulai menerapkan instruksi tersebut.

Berikut adalah 10 poin penghematan yang diterapkan:

  1. Batasan BBM bagi Pejabat
    Pejabat pimpinan tinggi madya hanya mendapatkan alokasi BBM maksimal 10 liter per hari kerja.
  2. Penghapusan Alokasi BBM untuk Pejabat Tertentu
    Pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat fungsional ahli utama tidak lagi mendapatkan alokasi BBM sejak 1 Februari 2025.
  3. Penghapusan Anggaran Jamuan Makan
    Tidak ada lagi alokasi anggaran untuk jamuan makan pimpinan.
  4. Pengurangan Alat Tulis dan Bahan Kantor
    Anggaran untuk alat tulis kantor, bahan komputer, dan alat rumah tangga kantor ditiadakan.
  5. Penghapusan Anggaran Sarana dan Prasarana
    Tidak ada lagi anggaran untuk pengadaan meubelair, renovasi ruangan, dan peralatan mesin.
  6. Pengurangan Anggaran Listrik, Air, dan Jasa Pengiriman
    Alokasi daya listrik, air, telepon, jasa pengiriman surat, serta pemeliharaan peralatan dan mesin atau komputer dikurangi.
  7. Optimalisasi Penggunaan Mesin Fotokopi
    Percetakan dokumen dilakukan dengan berbagi penggunaan mesin fotokopi yang telah tersedia.
  8. Penghapusan Mobil Jemputan Pegawai
    Layanan mobil jemputan pegawai dihapuskan.
  9. Penghapusan Biaya untuk Dekorasi dan Layanan Tambahan
    Tidak ada lagi anggaran untuk sewa tanaman hias, karangan bunga, tenda, pengharum ruangan, pest control, aquascape, dan layanan WhatsApp Blast.
  10. Pembatasan Penggunaan Lift dan AC
    Penggunaan lift, AC biasa, dan AC sentral akan dibatasi.

BKN dan Kemenkumham telah menerapkan kebijakan ini dan meminta para pegawai untuk menyesuaikan diri. Mereka menegaskan bahwa pemangkasan anggaran bukan hambatan, melainkan peluang untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih efektif dan efisien.

Irfan Kurniawan

Recent Posts

RPJMD Tangsel 2025-2029, Ketua Pansus Pastikan Tak Melenceng dari Program Presiden dan Gubernur<br>

TintaOtentik.Co - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Tangerang…

28 mins ago

RPJMD Tangsel 2025-2029, Benyamin Orientasi Keberlanjutan, Pilar Berupaya Realisasikan Janji Politik

TintaOtentik.Co - Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan komitmennya terhadap penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan…

30 mins ago

Lahan Fasos Fasum Warga Witana Harja Diserobot Oknum, Waka 1 DPRD Tangsel Minta Kejelasan Pemkot

TintaOtentik.Co - Wakil Ketua DPRD Tangsel M. Yusuf angkat bicara perihal Warga Witana Harja Pamulang…

33 mins ago

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

1 day ago

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…

3 days ago

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…

3 days ago