Categories: EkonomiNasional

Prioritaskan Program Nasional, Kemendagri Pangkas Dana Transfer ke Daerah



TintaOtentik.Co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bicara tentang transfer ke daerah (TKD) yang turun pada tahun depan.

Adapun penurunan alokasi ini dikarenakan ada pergeseran untuk memperbesar alokasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang diarahkan langsung untuk program-program prioritas nasional.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menyinggung tentang Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 2003 Keuangan Negara.

Dalam pasal 6 disebutkan, presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan.

“UU 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 6, Presiden selaku kepala pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintah,” ujar Tomsi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Atas kondisi pergeseran anggaran dari daerah ke pusat, Kemendagri telah menyiapkan sejumlah langkah. Pertama, pihaknya menjalin koordinasi bersama Kementerian Keuangan terkait masalah proporsi, termasuk kemampuan fiskal daerah yang jumlahnya cukup banyak

“Kami koordinasi dengan Kemenkeu berkaitan masalah proporsional termasuk kemampuan fiskal daerah, jumlahnya banyak 546, termasuk provinsi. Oleh sebab itu, kita selain berusaha, kita juga memberikan masukan,” ujarnya.

Lalu yang kedua, Kemendagri telah meminta seluruh layanan publik agar tidak terganggu. Hal ini khususnya untuk layanan yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, perlu tetap dipertahankan seperti tidak ada pergeseran tersebut.

Terkait dengan persoalan pergeseran anggaran ini, Tomsi mengatakan, saat ini detailnya masih terus dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Rencananya, pada tanggal 23 September ini akan ada rapat lanjutan terkait hal ini.

“Setelah kita dapatkan (hasilnya) maka akan ada kementerian yang melakukan kegiatan di daerah, seperti pembangunan infrastruktur dan lainnya ini akan diundang Kemendagri, kita akan minta rencana detail mau berbuat apa di daerah itu, dengan nilai berapa, kapan mulai,” imbuh Tomsi.

Berdasarkan pendataan dari rencana pelaksanaan program-program tersebut yang disusun rinci, ke depannya Kemendagri berharap bisa membentuk Peta Indonesia. Peta ini sekaligus memberikan gambaran berapa besar anggaran yang tergeser dan berapa yang kembali ke daerah.

Selaras dengan hal itu, pihaknya juga akan membentuk tim konsultasi sebanyak 15 tim. Tim ini akan menerima konsultasi dari daerah-daerah berkaitan dengan penganggaran tersebut.

Sebagai informasi, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi belanja tersebut hanya senilai Rp 650 triliun atau turun 29,34% dibandingkan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penurunan TKD dikarenakan ada pergeseran untuk memperbesar alokasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat dan mendukung program-program prioritas nasional.

“Penyesuaian alokasi TKD merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah untuk memperbesar alokasi belanja kementerian lembaga yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat dan mendukung program-program prioritas yang dilaksanakan di daerah,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Kamis (21/8/2025).

Menurut Sri Mulyani, pergeseran sebagian besar alokasi TKD ke belanja K/L pada dasarnya juga dinikmati oleh seluruh rakyat di daerah. Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, belanja negara pada 2026 direncanakan sebesar Rp 3.786,49 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 3.136,49 triliun dan TKD Rp 649,99 triliun.

Laporan: Tim

Irfan Kurniawan

Recent Posts

Sampai Mana Proses Pemkot Tangsel Dorong Kerja Sama Pengelolaan Sampah ke TPA Lulut Nambo?

TintaOtentik.Co - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, membeberkan proses perjanjian kelanjutan kerja sama…

52 mins ago

Kopdes Merah Putih Prioritas Menkop Ferry, Janji Percepat Lahirnya UU Koperasi Nasional

TintaOtentik.co - Menteri Koperasi (Menkop) yang baru dilantik, Ferry Juliantono, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyusunan…

2 hours ago

Pelanggaran Berat! Dari Mangkir Kerja sampai Tipikor Berujung 17 ASN Dipecat

TintaOtentik.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian kepada 17 Aparatur Sipil…

2 hours ago

Sri Mulyani Lengser, Profil Menkeu Baru RI Purbaya Yudhi Sadewa: Spesialis Bongkar Hambatan Investasi

TintaOtentik.co - Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik sebagai menteri keuangan, menggantikan Sri Mulyani. Prosesi pelantikan…

2 hours ago

Perubahan APBD 2025, Waka DPRD Tangsel Soroti Minimnya Retribusi Parkir untuk PAD

TintaOtentik.Co - Wakil Ketua III DPRD Kota Tangsel, Maria Teresa, menegaskan bahwa APBD Perubahan diarahkan…

3 hours ago

Perubahan APBD 2025, Waka DPRD Banten Dorong OPD Fokus Program Gubernur

TintaOtentik.Co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo, menegaskan bahwa APBD Perubahan Banten…

3 hours ago