TintaOtentik.Co – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang, Kecamatan Serpong, membutuhkan lahan seluas 48.650 meter persegi atau 4,8 hektare.
Lahan yang kini tersedia baru seluas 2,7 hektare. Kemungkinan, akan ada tambahan lahan untuk proyek tersebut.
Menanggapi hal demikian, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel), Apsari Dewi mengingatkan, jangan sampai ada yang berani menjadi mafia tanah dalam proyek PSEL di TPA Cipeucang ini.
“Warning saya kepada mafia tanah, jangan bermain-main di sini. Kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada,” terangnya, dikutip Rabu, (7/5/2025).
Dewi mengatakan, PSEL ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) paling penting di Kota Tangsel. Luas daerah baru wilayahnya tidak terlalu besar tetapi untuk pembuangan sampah masih terbatas.
Ia menegaskan, PSEL ini paling dibutuhkan Kota Tangsel. Pekerjaan rumah ini untuk menyelesaikan permasalahan selama 30 tahun ke depan.
“Terutama ini untuk anak cucu kalian. Kalian (mafia tanah) kalau merasa akan tinggal di Kota Tangsel ayo sama-sama sukseskan,” tegasnya.
Dewi menyebutkan, Kejari Tangsel mendukung Pemkot Tangsel untuk menyelesaikan masalah sampah perkotaan, sehingga dapat berjalan dengan baik.
“Karena kewajiban kami memberikan opini-opini hukum. Sehingga ingin memberikan kontribusi yang baik dalam rangka kesuksesan pelaksanaan pembangunan PSEL di Kota Tangsel. Dan Ini bahkan menjadi keistimewaan karena menjadi Proyek Strategis Nasional,” tandasnya.
Laporan: iwanpose
TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…
TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…
TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…
TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…