TintaOtentik.co – Kementerian Perindustrian tengah mempersiapkan regulasi baru terkait kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah reformasi ini muncul tak lama setelah tercapainya kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa revisi kebijakan tersebut tidak semata-mata dipicu oleh tekanan dari Negeri Paman Sam.
TKDN sendiri selama ini berperan penting sebagai alat untuk melindungi industri dalam negeri dari banjir produk impor. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dijadwalkan akan mengumumkan secara resmi perubahan aturan tersebut dalam waktu dekat.
“TKDN juga kami masih bahas. Nanti full dari Pak Menteri akan me-launching reformasi TKDN, tanggalnya tunggu aja kapannya. Tapi yang pasti kami akan membuat TKDN tetap ada di kami,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani saat ditemui di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Alexandra menegaskan bahwa kebijakan TKDN tidak akan dihapus, melainkan akan diperbarui secara menyeluruh dan berlaku luas, tidak terbatas pada produk atau perusahaan asal Amerika Serikat saja. Hal ini merespons permintaan dari pihak AS yang sebelumnya menginginkan penghapusan hambatan non-tarif, termasuk ketentuan TKDN, dalam rangka implementasi kesepakatan dagang yang menurunkan tarif impor menjadi 19 persen.
Meskipun pemerintah telah membuka ruang pembebasan TKDN untuk sebagian produk dari AS, namun Alexandra memastikan kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan bagi satu negara.
“Secara keseluruhan (berlakunya), nggak tergantung karena AS, karena produk lain juga banyak. Ini sebenarnya kalau kita hanya terpaku sama AS kan diskriminasi namanya,” jelasnya.
Mengenai kemungkinan sektor-sektor tertentu yang akan mendapat relaksasi TKDN, ia menyebutkan bahwa hal itu masih menjadi bahan pembahasan internal di Kemenperin. Prinsip utamanya, menurut Alexandra, adalah menjaga kebijakan TKDN agar tetap adil dan menyeluruh.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keberadaan aturan TKDN sebagai instrumen untuk memperkuat daya saing industri lokal. Dengan adanya TKDN, bahan baku dalam negeri akan lebih banyak digunakan dan dimanfaatkan untuk menghasilkan produk jadi.
“Kami berharap TKDN masih tetap ada, karena memang TKDN itu untuk agar produk-produk kita lokal, kalau memang ada bahan baku kita bisa dipakai, bisa berdaya saing. Lah kalo TKDN nggak ada kita akan kebanjiran produk impor dong. Itu kan yang tidak kita inginkan. Kita ingin produk dalam negeri kita, atau minimal bahan baku dalam negeri kita berdaya saing dan bisa digunakan jadi barang jadi,” tutup Alexandra.
TintaOtentik.Co - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengaku jika dirinya yang mengusulkan kepada Presiden RI,…
TintaOtentik.Co - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, mengungkapkan pemberian abolisi terhadap perkara kasus mantan…
TintaOtentik.Co - DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemerintah Kota resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menggulirkan wacana pembangunan gudang milik sendiri…
TintaOtentik.co - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hadir secara langsung untuk memberikan penghormatan terakhir kepada…
TintaOtentik.Co - Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami memamerkan kinerja apik perseroan di semester I…