Categories: HukumNasional

Tandatangani Perpres, Prabowo Beri Perlindungan Jaksa ke TNI-POLRI Dalam Jalankan Fungsi

TintaOtentik.Co – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Beleid yang diundangkan (21/5/2025) ini, mengatur ketentuan Jaksa mendapatkan perlindungan dari pihak kepolisian hingga TNI.

“Dalam menjalankan tugas dan fungsi, jaksa berhak mendapatkan perlindungan negara dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan/atau harta benda,” tulis Pasal 2, dikutip, Kamis (22/5/2025).

Pasal 4 menerangkan, bahwa perlindungan yang dimaksud dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia.

Adapun dijelaskan dalam aturan itu, pembagian perlindungan yang dilakukan oleh tiap instansi. Seperti kepolisian memberikan perlindungan keamanan atas pribadi, tempat tinggal, kediaman baru atau rumah aman, harta benda, kerahasiaan identitas, dan bentuk perlindungan lain yang sesuai dengan kondisi/kebutuhan.

Sedangkan TNI memberikan perlindungan terhadap institusi kejaksaan, dukungan dan bantuan personel dalam pengawalan jaksa saat menjalankan tugas dan fungsi, juga perlindungan lain dengan kondisi dan kebutuhan yang bersifat strategis.

“Bentuk perlindungan lain dengan kondisi dan kebutuhan yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud, merupakan hal yang berkaitan dengan kedaulatan dan pertahanan negara,” tulis Pasal 9 (2).

Lebih lanjut, penyelenggaraan perlindungan Jaksa ini bersumber dari APBN, maupun sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengingat sesuai perundang-undangan.

Dari aturan itu juga diatur mengenai kerja sama antara Badan Intelejen Negara, dan Badan Intelejen Strategis TNI kepada Kejaksaan dalam melakukan tugas dan fungsi.

Laporan: Tim


Irfan Kurniawan

Recent Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

14 hours ago

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…

2 days ago

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…

2 days ago

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…

3 days ago

Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!<br>

TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…

3 days ago

Ada 193 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Tangsel: Pondok Aren Terbanyak

TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…

3 days ago