Temukan Rekening Dobel SPPG, BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar ke Kas Negara

0

TintaOtentik.Co – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap temuan rekening virtual account anomali terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sudaryono mengatakan anomali tersebut berupa SPPG dengan rekening virtual account double atau bahkan belum beroperasi.

“Nah, dalam proses pemeriksaan, ya, setelah kami ada di sini kami periksa semua gitu. Setelah kami periksa ribuan-ribuan rekening itu, kami menemukan semacam anomali,” kata Sudaryono dalam jumpa pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

“Bahwa ada saldo rekening yang terkirim dari, terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur yang dalam bentuk virtual account itu, ternyata rekening penampungan rekening dapur itu dapurnya either dapurnya itu belum beroperasi,” lanjutnya.

Pemeriksaan dilakukan terhadap 27.469 SPPG yang saat ini beroperasi. Sudaryono mengatakan ditemukan 414 SPPG dengan rekening virtual account anomali.

“414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya either double atau rekeningnya dapurnya nggak ada atau dapurnya belum beroperasi,” ujarnya.

Sudaryono mengatakan telah mengembalikan uang negara sebesar Rp 311.246.295.184 terkait temuan rekening anomali tersebut. Dia mengatakan penyisiran masih terus dilakukan jika nantinya ditemukan temuan lainnya.

“Totalnya Rp 311,2 miliar kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran kami yang kami temukan sampai dengan saat ini dari 414 SPPG,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sudaryono mengatakan pihaknya telah melaporkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia mengatakan tidak ada SPPG atau oknum yang terlibat dalam temuan ini yang kebal hukum.

“Kemudian kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea. Misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit apa tidak dan lain-lain kami serahkan kepada penegak hukum di Kejaksaan untuk diperiksa,” kata Sudaryono.

“Ya, tentu saja bagi dapur-dapur yang atau bagi dapur SPPG atau pihak-pihak manapun, mau mitra, mau siapa pun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di Badan Gizi ini tidak ada yang kebal hukum. Kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum,” sambungnya.

Laporan: Tim

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version