TintaOtentik.co – BPJS Kesehatan selama ini menjadi solusi utama masyarakat Indonesia dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas dengan biaya terjangkau. Namun demikian, tidak semua bentuk tindakan medis—khususnya operasi—masuk dalam cakupan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Sebagian besar prosedur bedah memang masih dijamin, namun ada beberapa jenis operasi yang tidak ditanggung. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memahami lebih dulu jenis layanan medis yang akan dijalani sebelum memutuskan untuk tindakan lanjutan.
Operasi yang Tidak Dijamin oleh BPJS Kesehatan
Setidaknya terdapat lima kategori operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain:
Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Sebaliknya, terdapat setidaknya 19 jenis operasi yang termasuk dalam layanan yang ditanggung penuh oleh BPJS, sesuai ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program JKN. Daftar operasi tersebut mencakup:
Tahapan yang Harus Dilalui Pasien
Untuk mendapatkan tanggungan dari BPJS dalam tindakan operasi, pasien diwajibkan melalui alur pelayanan yang sesuai ketentuan. Proses dimulai dari pemeriksaan awal di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pasien memerlukan tindakan operasi, dokter akan menerbitkan surat rujukan ke rumah sakit yang ditunjuk. Di rumah sakit tersebut, pasien kemudian akan menjalani pemeriksaan lanjutan hingga memperoleh jadwal operasi dari dokter spesialis.
Adapun tiga dokumen penting yang wajib disiapkan pasien agar mendapatkan layanan BPJS untuk operasi, yakni: Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), surat rujukan dari faskes tingkat pertama, serta kartu pasien dari rumah sakit rujukan.
Dengan memahami aturan dan prosedur ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan manfaat maksimal dari layanan BPJS Kesehatan tanpa menghadapi kendala administratif yang tidak perlu.
TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…
TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…
TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…
TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…