TintaOtentik.Co – Kota Tangerang Selatan memasuki fase baru dengan dilantiknya Dahlan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Namun, di balik momentum tersebut, muncul tantangan besar dalam membenahi peran dan fungsi Satpol PP, khususnya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang selama ini dinilai belum berjalan maksimal.
Lembaga Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) melalui Wakil Sekretarisnya, Ade Pratama Putra, menyoroti lemahnya peran PPNS dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di daerah.
Menurutnya, sejumlah persoalan di lapangan menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam penindakan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah praktik penyegelan yang dinilai tidak transparan.
“Penyegelan dilakukan, tetapi kemudian segel dilepas tanpa kejelasan kepada publik. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ade.
“Selain itu, masih banyak ditemukan pembangunan yang terkesan dibiarkan meskipun diduga melanggar aturan. Kondisi ini dinilai mencederai wibawa penegakan Perda dan memunculkan persepsi adanya pembiaran,” lanjutnya.
Kata Ade, GMPK juga menyoroti dugaan adanya oknum di internal Satpol PP Tangsel yang memanfaatkan jabatan untuk membackup pembangunan, reklame, hingga aktivitas hiburan malam. Hal ini diperkuat dengan kondisi di lapangan yang dinilai tidak seimbang dalam penindakan.
“Yang kecil seperti warung sering dirazia, tetapi hiburan malam hanya disentuh secara seremonial. Ini menimbulkan kesan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum,” tegas Ade.
Lebih lanjut, GMPK mempertanyakan apakah kondisi ini akan terus berulang di bawah kepemimpinan baru, termasuk dugaan adanya oknum yang membackup berbagai kegiatan yang melanggar aturan, sementara fungsi pengawasan dari PPNS dinilai belum berjalan optimal.
“Apakah akan ada lagi oknum yang membackup pembangunan, reklame, hingga hiburan malam? Jangan sampai PPNS terkesan tutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi,” lanjutnya.
Ade menegaskan bahwa pelantikan Kasatpol PP yang baru harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh, bukan sekadar pergantian jabatan.
“Ini adalah ujian bagi kepemimpinan baru. Jika tidak ada perubahan nyata, maka kepercayaan publik terhadap penegakan Perda akan semakin menurun,” ujarnya.
GMPK pun mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP dan PPNS, meningkatkan transparansi dalam setiap tindakan penindakan, serta memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan kewenangan di internal.
“Dengan berbagai sorotan tersebut, publik kini menanti langkah konkret dari Kasatpol PP yang baru dalam menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat,” tandas Ade.
Laporan: Fan
