Usut Korupsi RSUD Parung Rp93 M, Kejari Incar Perencana Proyek!

0

TintaOtentik.co – Korps Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor resmi menahan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif Pemkab Bogor berinisial BAP, Senin (20/7/2026).

Penahanan ini menyusul penetapan BAP sebagai tersangka dalam megaskandal dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara (Parung) senilai Rp93 miliar yang berujung tragis, gedung yang semula dirancang sebagai rumah sakit tipe C tersebut kini hanya berfungsi sebagai klinik.

BAP, yang pernah bertugas sebagai anggota Pokja Pemilihan Khusus 10, disinyalir memiliki peran vital dalam meloloskan pemenang lelang proyek konstruksi bermasalah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad, melalui Plh Kasi Pidsus Rinaldy Adriansyah, menegaskan penahanan BAP dilakukan usai penyidik mengantongi bukti permulaan yang sah dan cukup.

“Perbuatan tersangka ini berkaitan dengan proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara,” kata Rinaldy di kantor Kejari Kabupaten Bogor, Senin (20/7/2026) malam.

Tersangka BAP kini resmi dititipkan di Lapas Pondok Rajeg selama 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan.

Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Barat TA 2021 ini terbukti menimbulkan kebocoran anggaran negara sebesar Rp9.179.191.850,88 (Rp9,17 miliar) berdasarkan laporan LHP BPK RI.

Langkah hukum Kejari dipastikan tak berhenti pada level Pokja lelang semata. Penyidik saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya intervensi atau instruksi dari jajaran pejabat atas yang mengarahkan BAP selama proses pemilihan vendor.

“Untuk sendiri atau ada perintah dari atas, itu masih dalam pengembangan penyidikan,” tegas Rinaldy.

Guna mengurai benang kusut kasus ini, Rinaldy memberi sinyal kuat mengenai potensi penambahan tersangka baru seiring bertambahnya keterangan dari deretan saksi kunci di lingkungan Pemkab Bogor maupun swasta.

“Kalau dari pengembangan penyidikan ada kemungkinan tersangka lain, bisa saja,” lanjutnya.

Penyidik Kejari juga mulai menggeser fokus ke tahap paling hulu, yakni para inisiator dan perencana proyek.

Pasalnya, kejanggalan utama proyek ini terletak pada gagal fungsinya fasilitas kesehatan tersebut, dari target awal RSUD megah tipe C menjadi sekadar klinik biasa akibat kualitas bangunan yang asal-asalan.

Saat ditanya mengenai peluang terseretnya para konseptor awal dan pihak perencana proyek ke ranah pidana, Rinaldy menegaskan hal itu sudah masuk dalam radar penyidik.

“Nanti itu akan menjadi materi pengembangan penyidikan itu sendiri,” jawabnya diplomatis.

Sambil terus melacak aliran dana haram dan membedah apakah BAP menikmati bancakan uang negara tersebut, penyidik bakal menjadikan pemeriksaan lanjutan terhadap BAP sebagai pintu masuk untuk membongkar peran aktor-aktor lain.

“Aliran dana masih kami dalami,” ucap Rinaldy.

“Untuk saksi-saksi memang sudah kami panggil dan sudah banyak memberikan keterangan. Nanti untuk perkembangan, apakah tersangka BAP ini akan memberikan keterangan selanjutnya dan siapa-siapa [yang terlibat], itu masih dalam pendalaman,” tambahnya.

Skandal ini berakar dari proyek pembangunan RSUD Bogor Utara di Kecamatan Parung yang menyedot anggaran daerah sebesar Rp93 miliar pada TA 2021.

Proyek yang mulanya ditargetkan rampung Desember 2021 tersebut mengalami keterlambatan parah dan baru diserahterimakan pada pertengahan 2022.

Dalam prosesnya, tim penyidik menemukan sederet praktik culas seperti penggelembungan harga (mark-up), pengurangan volume spesifikasi bangunan, hingga penurunan kualitas material konstruksi yang mengakibatkan negara rugi hingga Rp9,17 miliar.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version