Nasional

Wamenaker Imbau Perusahaan Tidak Batasi Usia dalam Rekrutmen Pekerja Baru

TintaOtentik.co – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan meminta perusahaan untuk tidak menerapkan batasan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Pernyataan ini disampaikan di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri di Indonesia.

Pria yang akrab disapa Noel menegaskan bahwa perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru sebaiknya mempertimbangkan untuk merekrut pekerja yang terdampak PHK tanpa membebankan persyaratan usia atau ketentuan lain yang dinilai memberatkan.

“Misalnya ada beberapa industri yang membutuhkan tenaga kerja, mungkin mereka akan siap. Tapi jangan juga dibatasi oleh umur atau syarat-syarat lain karena mereka kan mau bekerja,” ujar Noel saat ditemui di Kota Garut, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Menurutnya, banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan tidak menuntut posisi tinggi, seperti manajer atau direktur, tetapi bersedia tetap bekerja sebagai buruh.

“Mereka tidak minta status sebagai manajer atau direktur. Mereka mau tetap sebagai buruh dan mereka patriotik,” lanjutnya.

Perlindungan Pemerintah bagi Pekerja Terdampak PHK

Noel menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya melindungi hak-hak buruh yang mengalami PHK. Salah satu bentuk perlindungan yang diberikan adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sebuah program jaminan sosial yang memberikan berbagai manfaat bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Manfaat JKP mencakup uang tunai, informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja untuk membantu pekerja mendapatkan kesempatan kerja baru.

“Ya, solusinya pertama kita harus menjamin hak mereka dulu terkait program JKP. Kemudian, kita coba cari ruang-ruang lain. Misalnya, berdiskusi dengan mitra industri terkait pembukaan lapangan pekerjaan baru,” jelas Noel.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu pekerja yang terdampak PHK agar tetap memiliki akses terhadap pekerjaan, serta memastikan bahwa syarat rekrutmen tidak menjadi penghalang bagi mereka yang ingin kembali bekerja.

Irfan Kurniawan

Recent Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

24 hours ago

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…

3 days ago

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…

3 days ago

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…

4 days ago

Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!<br>

TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…

4 days ago

Ada 193 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Tangsel: Pondok Aren Terbanyak

TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…

4 days ago