Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

    7 September 2026 No Comments

    Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

    7 September 2026 No Comments

    Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

    6 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Untuk Berkelanjutan Tangsel, Pemkot Setujui Raperda RPJPD 2025-2045

Untuk Berkelanjutan Tangsel, Pemkot Setujui Raperda RPJPD 2025-2045

0
By Irfan Kurniawan on 8 August 2024 Regional

TintaOtentik.co – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie dan DPRD lakukan persetujuan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Tangsel, (7/824).

Dalam sambutannya, Benyamin mengatakan, persetujuan Raperda RPJPD ini lahir atas keputusan dan pertimbangan seluruh komponen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

“Dalam kesempatan ini perkenankan
kami untuk menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kota Tangerang Selatan, terutama kepada panitia khusus yang telah melakukan pembahasan secara intensif, sehingga hari ini dapat tercapai persetujuan bersama,” sambutnya.

Lanjutnya, Benyamin menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.

“Dalam rangka mewujudkan cita-cita
Indonesia Emas 2045, daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” jelasnya.

“Hal ini dimulai dari penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah yang merupakan suatu dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 (dua puluh) tahun,” sambungnya.

Tak luput, Benyamin pun memberitahu bahwa penyusunan RPJD tahun 2025-2045 dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan yang mengacu pada ketentuan Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, beserta perubahannya.

Kemudian, telah berpedoman pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian
dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, DAN RKPD.

Dengan penyampaiannya tersebut, Benyamin menambahkan, secara garis besar, bahwa dokumen Raperda RPJPD itu mengusung visi Tangsel sebagai wilayah yang layak huni, nyaman, maju, sejahtera dan berkelanjutan.

“Visinya adalah Tangsel yang merupakan hunian nyaman, maju, kemudian sejahtera, dan berkelanjutan,” terangnya.

ā€œNanti setiap lima tahun akan di breakdown dalam RPJMD setiap lima tahun dan akan dirincikan secara detail dalam rencana kerja pemerintah daerah tahunan,ā€ tukasnya.

dprd DPRD Tangsel Pemkot tangsel raperda rpjpd tangsel RPJPD Tangsel Tangerang Selatan Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMinim Raih Medali di Olimpiade Paris 2024, Menpora Meminta Maaf
Next Article Ditanya Jokowi Soal IKN di Sidang Kabinet, Prabowo: Akan Kita Tuntaskan
Irfan Kurniawan

Related Posts

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

6 September 2026

Pengusutan Anggaran DPRD Lampura: Diduga Aliran Uang Masuk ke Pimpinan Dewan

6 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

By tintaotentik.co7 September 20260

TintaOtentik.Co – Semua jenis kendaraan yang teregistrasi di kepolisian pada dasarnya wajib melunasi pajak tahunan…

Ā 

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All rightĀ reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.