Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

    17 April 2026 No Comments

    Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

    17 April 2026 No Comments

    Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

    17 April 2026 No Comments

    IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

    17 April 2026 No Comments

    1.292 Kasus Campak Terdeteksi, Dinkes Tangsel Kejar Target Imunisasi 109 Ribu Anak

    17 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

Untuk Berkelanjutan Tangsel, Pemkot Setujui Raperda RPJPD 2025-2045

0
By Irfan Kurniawan on 8 August 2024 Regional

TintaOtentik.co – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie dan DPRD lakukan persetujuan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Tangsel, (7/824).

Dalam sambutannya, Benyamin mengatakan, persetujuan Raperda RPJPD ini lahir atas keputusan dan pertimbangan seluruh komponen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

“Dalam kesempatan ini perkenankan
kami untuk menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kota Tangerang Selatan, terutama kepada panitia khusus yang telah melakukan pembahasan secara intensif, sehingga hari ini dapat tercapai persetujuan bersama,” sambutnya.

Lanjutnya, Benyamin menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.

“Dalam rangka mewujudkan cita-cita
Indonesia Emas 2045, daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” jelasnya.

“Hal ini dimulai dari penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah yang merupakan suatu dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 (dua puluh) tahun,” sambungnya.

Tak luput, Benyamin pun memberitahu bahwa penyusunan RPJD tahun 2025-2045 dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan yang mengacu pada ketentuan Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, beserta perubahannya.

Kemudian, telah berpedoman pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian
dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, DAN RKPD.

Dengan penyampaiannya tersebut, Benyamin menambahkan, secara garis besar, bahwa dokumen Raperda RPJPD itu mengusung visi Tangsel sebagai wilayah yang layak huni, nyaman, maju, sejahtera dan berkelanjutan.

“Visinya adalah Tangsel yang merupakan hunian nyaman, maju, kemudian sejahtera, dan berkelanjutan,” terangnya.

“Nanti setiap lima tahun akan di breakdown dalam RPJMD setiap lima tahun dan akan dirincikan secara detail dalam rencana kerja pemerintah daerah tahunan,” tukasnya.

dprd DPRD Tangsel Pemkot tangsel raperda rpjpd tangsel RPJPD Tangsel Tangerang Selatan Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMinim Raih Medali di Olimpiade Paris 2024, Menpora Meminta Maaf
Next Article Ditanya Jokowi Soal IKN di Sidang Kabinet, Prabowo: Akan Kita Tuntaskan
Irfan Kurniawan

Related Posts

Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

17 April 2026

Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

17 April 2026

Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

17 April 2026

1.292 Kasus Campak Terdeteksi, Dinkes Tangsel Kejar Target Imunisasi 109 Ribu Anak

17 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

By tintaotentik.co17 April 20260

TintaOtentik.Co – Pembenahan internal dan penegakan perda menjadi fokus utama oleh Kepala Satuan Polisi Pamong…

 

Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

17 April 2026

Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

17 April 2026

IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

17 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.