Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Instruksi Jaksa Agung: Jaksa Daerah Harus Berani Sikat Korupsi Kakap

    2 April 2026 No Comments

    Pemkot Tangsel Targetkan Penurunan Stunting 7,54 Persen di Tahun 2026

    2 April 2026 No Comments

    Kebijakan Efisiensi Anggaran, Pemerintah Tegaskan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dipangkas 50 Persen

    2 April 2026 No Comments

    Ekspor Sawit Tembus 32 Juta Ton, Amran Bakal Percepat Pengembangan E20 Dalam Bensin

    2 April 2026 No Comments

    KNPI Tangsel Uji Publik Calon Kadispora: Jangan Sampai Jabatan Diisi Tanpa Keberpihakan Pemuda

    1 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum
Tinta Otentik.co | Jaksa Agung, ST Burhanuddin

Instruksi Jaksa Agung: Jaksa Daerah Harus Berani Sikat Korupsi Kakap

0
By Sulis on 2 April 2026 Hukum, Ekonomi, Nasional, Politik

TintaOtentik.co – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan mandat khusus kepada seluruh jajaran Korps Adhyaksa di tingkat daerah untuk meningkatkan nyali dalam membongkar praktik korupsi berskala besar.

Hal tersebut ditegaskan Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa (31/3/2026).

Jaksa Agung mengingatkan agar ritme dan intensitas pemberantasan korupsi di daerah harus sejalan dengan progresivitas yang dilakukan di tingkat pusat.

Ia menekankan agar para jaksa di daerah mulai mengalihkan fokus dari perkara-perkara kecil menuju kasus-kasus yang memiliki dampak kerugian negara signifikan.

“Pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah gencar dengan pusat dan tidak boleh hanya terfokus pada dana desa, melainkan juga harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar,” tegas Burhanuddin melalui keterangan resminya, Rabu (1/4/2026).

Dalam arahannya, Burhanuddin memberikan apresiasi kepada satuan kerja (satker) yang aktif melakukan penyidikan pidana khusus, namun ia tidak segan memberikan teguran keras bagi unit kerja yang dinilai pasif atau “jalan di tempat” dalam mengungkap kasus korupsi di wilayahnya.

Secara spesifik untuk wilayah Papua, Jaksa Agung menyoroti beberapa perkara besar yang tengah menjadi perhatian, di antaranya adalah dugaan korupsi dana penyelenggaraan PON XX Papua serta proyek pembangunan fasilitas Aerosport di Mimika.

Ia menitikberatkan pada aspek pemulihan kerugian keuangan negara yang harus berjalan maksimal.

“Mengingat masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp 97,14 miliar di wilayah Papua,” ungkapnya merujuk pada jumlah dana yang harus segera ditindaklanjuti untuk dikembalikan ke kas negara.

Selain sektor pidana khusus, Burhanuddin juga memberikan atensi pada bidang intelijen terkait pengawalan 38 Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua yang nilainya mencapai kurang lebih Rp3,7 triliun.

Di sektor pidana umum, profesionalisme penanganan perkara yang menarik perhatian publik, seperti kasus penembakan pesawat Smart Air oleh kelompok kriminal bersenjata di Merauke, menjadi poin krusial yang ia garis bawahi.

Sebagai penutup, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajarannya untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme tinggi.

Ia mewaspadai adanya potensi perlawanan balik dari para koruptor atau corruptors fight back yang kerap mencoba melemahkan penegakan hukum melalui berbagai cara.

Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara menjadi harga mati bagi setiap jaksa di lapangan.

berita hukum Dana Desa Instruksi Jaksa Agung Instruksi Jaksa Agung Jaksa Daerah Harus Berani Sikat Korupsi Kakap Jaksa Agung Jaksa Agung ke Papua Jaksa Daerah Jaksa Daerah Harus Berani Sikat Korupsi Kakap kasus korupsi Kejaksaan Agung Kejati Papua korupsi Korupsi Papua Pemberantasan Korupsi PON XX Papua PSN Papua ST Burhanuddin TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePemkot Tangsel Targetkan Penurunan Stunting 7,54 Persen di Tahun 2026
Sulis

Related Posts

Pemkot Tangsel Targetkan Penurunan Stunting 7,54 Persen di Tahun 2026

2 April 2026

Kebijakan Efisiensi Anggaran, Pemerintah Tegaskan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dipangkas 50 Persen

2 April 2026

Ekspor Sawit Tembus 32 Juta Ton, Amran Bakal Percepat Pengembangan E20 Dalam Bensin

2 April 2026

KNPI Tangsel Uji Publik Calon Kadispora: Jangan Sampai Jabatan Diisi Tanpa Keberpihakan Pemuda

1 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Instruksi Jaksa Agung: Jaksa Daerah Harus Berani Sikat Korupsi Kakap

By Sulis2 April 20260

TintaOtentik.co – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan mandat khusus kepada seluruh jajaran Korps…

Pemkot Tangsel Targetkan Penurunan Stunting 7,54 Persen di Tahun 2026

2 April 2026

Kebijakan Efisiensi Anggaran, Pemerintah Tegaskan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dipangkas 50 Persen

2 April 2026

Ekspor Sawit Tembus 32 Juta Ton, Amran Bakal Percepat Pengembangan E20 Dalam Bensin

2 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.