Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka: Hadirkan Pameran Otomotif, Hiburan, hingga Diskon Pajak

    17 October 2026 No Comments

    Manipulasi Pasar, OJK Sanksi Sinar Mas dan Prajogo Pangestu Rp2,1 Triliun

    17 October 2026 No Comments

    Skandal Pungli Revitalisasi Sekolah Lamteng Diusut, Kepsek Ngaku Setor Ratusan Juta

    17 October 2026 No Comments

    Disokong Penuh APBN, Gaji dan Tunjangan Manajer Kopdes Sentuh Rp9,3 Juta

    16 October 2026 No Comments

    Ironis! Rp2,7 Miliar Dana KIP Kuliah Nyasar ke 320 Mahasiswa yang Sudah Meninggal Dunia

    16 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Pembangunan Tanpa Izin Kerap Bikin Banjir, Pilar Saga: Harus Dibongkar!
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Pembangunan Tanpa Izin Kerap Bikin Banjir, Pilar Saga: Harus Dibongkar!

0
By tintaotentik.co on 17 April 2026 Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan pentingnya penertiban bangunan yang tidak sesuai izin sebagai langkah utama dalam menangani persoalan banjir di wilayahnya.

Ia menyebut, aspek perizinan menjadi kunci dalam menjaga tata kota sekaligus mempertahankan fungsi daerah resapan air.

Menurut Pilar, setiap pembangunan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, termasuk ketentuan terkait persentase luas bangunan sesuai rencana detail tata ruang (RDTR).

Oleh karena itu kata dia, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dinilai akan berdampak langsung terhadap meningkatnya risiko banjir.

“Yang paling utama untuk menangani masalah banjir dan tata kota itu perizinannya dulu,” ujar Pilar, saat ditemui di Balai Kota Tangsel, Senin (6/4/2026).

Lebih lanjut Pilar menegaskan, bangunan yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai dengan ketentuan harus ditindak tegas.

Sebagai langkah kongkret, Pilar mengaku, telah meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel untuk segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar.

“Kalau masih ada yang nakal, membangun tidak melalui izin, Satpol PP harus melakukan pembongkaran. Wajib,” tegasnya.

Pilar juga menekankan, bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran izin, termasuk bangunan yang melebihi batas yang telah ditentukan.

Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran serius yang harus segera ditertibkan.

Selain penindakan oleh pemerintah, ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam pengawasan.

Warga diminta melaporkan jika menemukan bangunan yang diduga tidak sesuai izin.

“Kalau menemukan (bangunan ilegal) silakan sampaikan kepada saya. Apabila memang tidak sesuai, itu harus ditindak,” katanya.

“Misalkan harusnya dibangunnya 55 persen, lalu dia bangun 70 persen. Itu sudah menyalahi, dan itu fatal,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Dewan Demokrat Kota Tangsel, Julham Firdaus meninjau langsung ke titik lokasi banjir di wilayah perumahan Serpong Terrace Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong.

Dalam peninjauan tersebut Julham bersama warga sekitar bersama-sama gotong royong membereskan banjir yang berada dilokasi, dengan di bantu memakali alat pemompa air.

Pada kesempatan waktu, Julham mengatakan saya dapat masukan langsung dari masyarakat dan melihat langsung kendala yang terlihat.

“Ayo sama-sama kita memahami dan memfasilitasi keadaan pembangunan dengan baik dan sesuai aturan kajian perencanaan dan pelaksanaan,” ujar Julham, saat meninjau banjir, di lokasi perumahan Serpong Terrace, dikutip Minggu, (5/4/2026).

“Selesaikan apa yang jadi kewajiban biar semua kegiatan berdampak baik bukan sebaliknya,” jelas Julham.

Julham juga sempat menyinggung penyebab terjadinya banjir di wilayah perumahan Serpong Terrace. Bahwa dekat perumahan Serpong Terrace ada perumahan Greenwoods Country Serpong yang belum memiliki izin bangunan.

“Kenapa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Greenwoods Country Serpong belum terbit bisa membangun,” kesal Julham.

Julham meminta dari pihak Greenwoods Country Serpong, pertama harus membangun dulu koneksi irigasinya yaitu salurannya. Apakah sudah dilakukan apa belum.

“Jika belum ada, senen segera mungkin Kelurahan panggil, minta site plannya buka semua datanya. Koneksiin dulu semua jalur air, baru boleh bangun, kalo engga kita stop dan saya tutup,” tegas Julham.

Laporan: iwanpose

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKetua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel
Next Article Perseroda PITS Klaim Proyek SPAM Kali Angke 2 Serap 1000 Tenaga Kerja
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka: Hadirkan Pameran Otomotif, Hiburan, hingga Diskon Pajak

17 October 2026

Manipulasi Pasar, OJK Sanksi Sinar Mas dan Prajogo Pangestu Rp2,1 Triliun

17 October 2026

Skandal Pungli Revitalisasi Sekolah Lamteng Diusut, Kepsek Ngaku Setor Ratusan Juta

17 October 2026

Disokong Penuh APBN, Gaji dan Tunjangan Manajer Kopdes Sentuh Rp9,3 Juta

16 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka: Hadirkan Pameran Otomotif, Hiburan, hingga Diskon Pajak

By Irfan Kurniawan17 October 20260

TintaOtentik.co – Kota Tangerang Selatan kembali semarak dengan digelarnya Tangsel Otozone 2026. Mengusung konsep Automotive,…

Manipulasi Pasar, OJK Sanksi Sinar Mas dan Prajogo Pangestu Rp2,1 Triliun

17 October 2026

Skandal Pungli Revitalisasi Sekolah Lamteng Diusut, Kepsek Ngaku Setor Ratusan Juta

17 October 2026

Disokong Penuh APBN, Gaji dan Tunjangan Manajer Kopdes Sentuh Rp9,3 Juta

16 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.