Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis UU KUHP dan ITE Atas Dugaan Penyadapan Presiden

    3 November 2026 No Comments

    Ratusan Botol Miras Hasil Razia Diduga Raib, Kasatpol PP Tangsel Belum Bisa Jawab

    3 November 2026 No Comments

    Di Tengah Isu Penyadapan Presiden, Kapolri Terbitkan Telegram Mutasi 264 Perwira

    3 November 2026 No Comments

    Pemerintah Janjikan 3 Juta Sertifikat Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun 2027

    3 November 2026 No Comments

    RI Tegaskan Tolak Transit Ekspor SDA: Harus Langsung ke Tujuan!

    3 November 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Bahas RUU Pemilu, Golkar-PKS Sepakat Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen
Golkar-PKS Dukung Ambang Batas di RUU Pemilu. (Foto: Istimewa)

Bahas RUU Pemilu, Golkar-PKS Sepakat Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

0
By Irfan Kurniawan on 17 September 2026 Hukum, Nasional, Politik

TintaOtentik.co – Peta politik nasional menjelang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu mulai memanas.

Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS menggelar pertemuan tertutup dengan pengurus DPP Partai Golkar guna menguatkan barisan koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (14/9/2026) malam.

Selain mempertegas komitmen dukungan politik, kedua partai elite ini mencapai kesepakatan krusial terkait revisi ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Golkar dan PKS sepakat untuk menaikkan ambang batas kelulusan partai ke Senayan dari yang semula 4 persen menjadi 5 persen.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, membenarkan adanya pemahaman bersama tersebut dalam merespons opsi perubahan regulasi pemilu yang tengah digodok Komisi II DPR RI.

“Misal tentang parliamentary threshold. Kita bersepaham di angka yang moderat saja, kira-kira 5 persen,” kata Sarmuji, Selasa (15/9/2026).

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengapresiasi peran strategis PKS dalam barisan koalisi pendukung pemerintah.

Bahlil menekankan pentingnya reformasi sistem pemilu agar tidak sekadar menjadi ajang perebutan kursi, tetapi mampu melahirkan legislator yang mumpuni.

“Kita ingin suatu sistem pemilu yang tetap mencerminkan suara rakyat, tetapi juga memungkinkan hadirnya anggota DPR yang berkualitas,” tegas Bahlil.

Dari kubu PKS, Presiden PKS Al Muzammil Yusuf menegaskan komitmen partainya untuk mengawal seluruh program prioritas Prabowo-Gibran.

Ia menepis keraguan publik terkait posisi PKS di dalam kabinet, seraya memuji pendekatan Prabowo terhadap kelompok keagamaan.

“Pernah ada yang menanyakan keberadaan PKS di koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran. Saya jawab, karena Pak Prabowo sangat akomodatif terhadap persoalan umat dan tidak pernah menyudutkan umat,” ujar Muzammil.

Muzammil menambahkan, silaturahmi politik ke Markas Golkar menjadi modal penting untuk mempererat sinergi sesama partai koalisi dalam mengawal agenda-agenda kebangsaan ke depan.

“PKS datang ke Partai Golkar karena kedekatan personal dan kesamaan pandang tentang Indonesia. Saya yakin banyak hal bisa dikerjasamakan dengan Partai Golkar,” pungkasnya.

Al Muzammil Yusuf Ambang Batas Parlemen Ambang Batas Suara Pemilu bahlil lahadalia berita politik Koalisi Prabowo Gibran Muhammad Sarmuji Parliamentary Threshold Partai Golkar PKS RUU Pemilu Tinta Otentik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMasyarakat Gaji di Bawah 5,7 Juta Bisa Bedah Rumah Gratis, Target 400 Ribu Unit
Next Article Akselerasi Program Gentengisasi, Menteri Ara Borong 2,5 Juta Genteng dari UMKM
Irfan Kurniawan

Related Posts

Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis UU KUHP dan ITE Atas Dugaan Penyadapan Presiden

3 November 2026

Ratusan Botol Miras Hasil Razia Diduga Raib, Kasatpol PP Tangsel Belum Bisa Jawab

3 November 2026

Di Tengah Isu Penyadapan Presiden, Kapolri Terbitkan Telegram Mutasi 264 Perwira

3 November 2026

Pemerintah Janjikan 3 Juta Sertifikat Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun 2027

3 November 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis UU KUHP dan ITE Atas Dugaan Penyadapan Presiden

By tintaotentik.co3 November 20260

TintaOtentik.co – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal…

Ratusan Botol Miras Hasil Razia Diduga Raib, Kasatpol PP Tangsel Belum Bisa Jawab

3 November 2026

Di Tengah Isu Penyadapan Presiden, Kapolri Terbitkan Telegram Mutasi 264 Perwira

3 November 2026

Pemerintah Janjikan 3 Juta Sertifikat Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun 2027

3 November 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.