Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

    24 October 2026 No Comments

    Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

    24 October 2026 No Comments

    Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

    24 October 2026 No Comments

    Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

    23 October 2026 No Comments

    Abaikan Manfaat untuk Masyarakat, Bupati Gunung Mas Tegas Hentikan PT PMM Sawit

    23 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Ridwan Kamil-Suwono Batal Gugat ke MK, Timses: Ya, Pokoknya Perintahnya Demikian

Ridwan Kamil-Suwono Batal Gugat ke MK, Timses: Ya, Pokoknya Perintahnya Demikian

0
By Irfan Kurniawan on 13 December 2024 Politik

TintaOtentik.co – Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono, memutuskan untuk membatalkan rencana menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Meskipun sebelumnya telah mempersiapkan materi gugatan, langkah tersebut tiba-tiba dihentikan berdasarkan arahan pimpinan. 

Ketua Tim Sukses RK-Suswono, Ahmad Riza Patria, menjelaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya mengikuti instruksi dari pimpinan. Namun, Riza tidak mengungkapkan identitas pimpinan yang dimaksud.

“Ya, pokoknya perintahnya demikian. Pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan,” terang Riza Kamis (12/12/2024). 

Riza mengungkapkan bahwa dirinya hanya mengikuti kebijakan dan arahan dari pimpinan koalisi, mengingat posisi sebagai ketua tim sukses juga merupakan hasil penunjukan dari pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Meskipun materi gugatan ke MK telah disiapkan, keputusan pimpinan membuat langkah tersebut dibatalkan. Riza menjelaskan bahwa arahan untuk tidak mengajukan gugatan berasal dari pimpinan di tingkat koalisi.

“Memang sebelumnya kami telah mempersiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Namun, dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait Pilkada di DKI Jakarta,” ujarnya.

Sebelum keputusan pembatalan diambil, tim hukum RK-Suswono sempat menghadiri konsultasi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (9/12/2024) guna mempersiapkan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam Pilkada Jakarta.

Anggota tim pemenangan, Ali Lubis, bahkan sebelumnya menegaskan komitmen untuk membawa sengketa tersebut ke MK.

“Apa pun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ali, Sabtu (7/12/2024).

berita politik gugatan mk mk pilkada jakarta pilkada jakarta 2024 ridwan kamil ridwan kamil gugat ke mk rk
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleGelar Dialog Toleransi, PC IPNU Tangsel Serukan Persatuan Umat Beragama
Next Article Korupsi Jual Beli Emas, Mantan GM Antam Abdul Hadi Dituntut 7 Tahun Penjara 
Irfan Kurniawan

Related Posts

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

24 October 2026

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

By Sulis24 October 20260

TintaOtentik.co – PT Cahaya Subur Lestari selaku pengembang perumahan Serpong Lagoon memberikan klarifikasi resmi menanggapi…

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.