Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Marak Penyalahgunaan Label, Pemerintah Berencana Hapus HET Beras Jadi Satu Jenis Harga

    29 July 2025 No Comments

    Investasi ke Indonesia, China Akan Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa

    29 July 2025 No Comments

    CEO Danantara Gak Akan Toleransi BUMN yang Sengaja Percantik Laporan Keuangan

    29 July 2025 No Comments

    Cegah Bullying, Kejari Tangsel Gelar Konsultasi Hukum di SDN Rawa Buntu 03

    29 July 2025 No Comments

    Ada 2.390 SPPG, Program MBG di Tangsel Sudah Menyerap Tenaga Kerja Kalangan Ibu Rumah Tangga

    29 July 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50% Mulai 1 Januari 2025, Beli Token Rp100.000 Harganya Rp50.000

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan19 December 2024Updated:21 December 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.co – Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50%, yang mulai berlaku pada Januari 2025, akan otomatis diterapkan saat pembelian token listrik.

“Otomatis itu. Jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apapun, itu dari sudut pandang kita melalui proses otomatis yang berbasis pada sistem digital. Jadi nanti pembayaran tokennya langsung kemudian ada diskon, ya 50%. Kemudian yang pascabayar otomatis tagihannya sudah langsung 50%,” ucap Darmawan usai Konfrensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi Untuk Kesejahteraan Masyarakat, ditulis (18/12/2024).

Darmawan memberikan contoh bahwa jika sebelumnya pembelian pulsa (token) listrik senilai Rp100.000 untuk KWH tertentu, maka dengan diskon tersebut, pelanggan hanya perlu membayar Rp50.000.

“Hanya menjadi separuhnya,” terang Darmawan.

Dalam konferensi pers, Darmawan mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan yang akan menerima diskon tarif listrik 50% mencapai 81,4 juta rumah tangga. 

Rinciannya meliputi 24,6 juta pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.

“Ini menyasar 97% pelanggan, diskon 50% pada bulan Januari-Februari 2025. Ini berkah untuk daya beli masyarkat, kami siap menjalankan berkah ini tentunya untuk pelanggan pra bayar kami, misalnya beli Rp 100 ribu bisa jadi separuhnya,” tutur Darmawan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menekankan bahwa sejumlah aspek kebijakan memanfaatkan APBN sebagai alat untuk melaksanakan berbagai paket kebijakan, yang menjadi syarat utama dalam menjaga daya beli masyarakat.

“Sehingga ekonomi kita tetap jalan meski kita pahami banyak dinamakan global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai,” kata Sri Mulyani, Senin (16/12/2024).

Pemerintah diketahui meluncurkan sejumlah stimulus ekonomi yang ditujukan untuk Rumah Tangga, Pekerja, dan UMKM.

Pertama, untuk Rumah Tangga: pemerintah memberikan bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan untuk 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama dua bulan, yaitu Januari-Februari 2025. Selain itu, diberlakukan kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1% untuk produk seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak kita. Pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA atau lebih rendah juga mendapat diskon tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan.

Kedua, untuk Pekerja: pekerja yang terkena PHK diberikan kemudahan dalam mengakses manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ketiga, untuk UMKM: pemerintah memperpanjang masa berlaku PPh final sebesar 0,5% dari omzet hingga tahun 2025. Selain itu, UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban membayar PPh.

berita nasional diskon listrik diskon listrik 50 persen harga listrik pajak pajak listrik pln ppn
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleJelang Tutup Tahun 2024, Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi di 5 BUMN
Next Article Khabib Tak Rela Islam Makachev Lawan Belal Muhammad
Irfan Kurniawan

Related Posts

Marak Penyalahgunaan Label, Pemerintah Berencana Hapus HET Beras Jadi Satu Jenis Harga

29 July 2025

Investasi ke Indonesia, China Akan Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa

29 July 2025

CEO Danantara Gak Akan Toleransi BUMN yang Sengaja Percantik Laporan Keuangan

29 July 2025

Ada 2.390 SPPG, Program MBG di Tangsel Sudah Menyerap Tenaga Kerja Kalangan Ibu Rumah Tangga

29 July 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Marak Penyalahgunaan Label, Pemerintah Berencana Hapus HET Beras Jadi Satu Jenis Harga

By Irfan Kurniawan29 July 20250

TintaOtentik.Co – Pemerintah berencana menghapus sistem Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium,…

Investasi ke Indonesia, China Akan Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa

29 July 2025

CEO Danantara Gak Akan Toleransi BUMN yang Sengaja Percantik Laporan Keuangan

29 July 2025

Cegah Bullying, Kejari Tangsel Gelar Konsultasi Hukum di SDN Rawa Buntu 03

29 July 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.