Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

    13 October 2026 No Comments

    OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

    13 October 2026 No Comments

    Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

    13 October 2026 No Comments

    Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

    13 October 2026 No Comments

    Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

    13 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Jamin ‘Access to Justice’, LBH Keadilan Dapat Terakreditasi Terbaik se-Banten dari Kementerian Hukum

Jamin ‘Access to Justice’, LBH Keadilan Dapat Terakreditasi Terbaik se-Banten dari Kementerian Hukum

0
By Irfan Kurniawan on 8 January 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.co – Kabar gembira datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Banten (LBH Keadilan), yang berhasil meraih akreditasi kembali (reakreditasi) dengan predikat “B” (Terbaik se-Banten) dari Kementerian Hukum. 

Prestasi ini merupakan pengakuan nyata atas kualitas layanan bantuan hukum yang konsisten diberikan oleh LBH Keadilan selama tiga tahun terakhir, atau sepanjang periode akreditasi sebelumnya.  

Akreditasi “B” ini bukan sekadar simbol, melainkan validasi bahwa LBH Keadilan telah memenuhi standar ketat yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dalam penyelenggaraan bantuan hukum. 

Pencapaian ini juga membuktikan komitmen LBH Keadilan dalam menjamin access to justice (akses keadilan) bagi masyarakat tidak mampu, sejalan dengan amanat konstitusi yang menjamin hak warga negara untuk mendapatkan bantuan hukum.  

Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, menyatakan bahwa akreditasi ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum. Namun, Abdul Hamim juga menyoroti tantangan besar dalam pendanaan bantuan hukum.  

“Akreditasi ini memacu kami untuk terus meningkatkan kualitas dalam memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Kami menyadari bahwa tantangan dalam memberikan layanan bantuan hukum terus berubah, khususnya perihal pendanaan. Kementerian Hukum misalnya, sejak 10 tahun yang lalu tidak menaikkan jumlah anggaran pemberian bantuan hukum bagi kaum papa ini. Pemerintah Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan juga hanya formalitas saja dalam mengalokasikan anggaran bantuan hukum, karena jumlahnya sangat sedikit. Pemerintah Kota Tangerang Selatan bahkan hanya menganggarkan untuk 7 orang saja. Anggaran yang sangat tidak masuk akal. Terlebih hanya dapat diakses LBH tertentu saja, sementara LBH Keadilan ditolak saat akan mengajukan anggaran untuk 1 orang tidak mampu,ā€ tegasnya.  

Kanwil Kumham Banten saat melakukan kunjungan dalam rangka reakreditasi

Sepanjang 2024, LBH Keadilan telah memberikan manfaat kepada lebih dari 500 orang melalui berbagai layanan, mulai dari litigasi pidana maupun perdata, hingga non-litigasi seperti konsultasi hukum.

Dengan perpanjangan akreditasi ini, LBH Keadilan kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu di Provinsi Banten.  

Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat langsung menghubungi LBH Keadilan di Jl. Vila Dago AB-22 Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Kontak yang dapat dihubungi: WhatsApp 081390294411, telepon 021-7434111, atau melalui email di mail@lbh-keadilan.org. 

Abdul Hamim Jauzie kementerian hukum lbh banten lbh di banten Lbh keadilan Lembaga bantuan hukum lembaga bantuan hukum banten lembaga bantuan hukum keadilan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleAPBN Bekerja Keras Lindungi Masyarakat, Tingkat Kemiskinan Indonesia Turun 9,3 Persen
Next Article Investasi SDM, 28 Ribu Pelaku UMKM Akan Dilibatkan Program Makan Bergizi Gratis
Irfan Kurniawan

Related Posts

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

13 October 2026

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

By tintaotentik.co13 October 20260

TintaOtentik.Co – Muhammad Zulfan Raghibie, Jaif Saputra, M. Khairu Mamnun, Muhammad Zulfan Raghibie, M. Khairu…

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All rightĀ reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.