Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

    7 September 2026 No Comments

    Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

    7 September 2026 No Comments

    Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

    6 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Bobrok! Pengelolaan Perseroda PITS Tangsel Diduga Tidak Transparan, LBH Ansor Siap Gugat

Bobrok! Pengelolaan Perseroda PITS Tangsel Diduga Tidak Transparan, LBH Ansor Siap Gugat

0
By Sulis on 15 February 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Pengelolaan Perusahaan Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) disorot karena dinilai tidak transparan dan tidak profesional.

Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, mengungkapkan bahwa Perseroda PITS sebagai badan publik seharusnya mempublikasikan dokumen rencana strategis, bisnis, serta rencana kerja anggaran kepada masyarakat. Namun, hingga saat ini, kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Ansor Kota Tangsel Suhendar. (FOTO: TintaOtentik.Co/Iwanpose)

“Perseroda PITS itu badan publik yang semestinya taat hukum dengan mempublikasikan informasi publik kepada masyarakat, seperti rencana strategis, bisnis, serta rencana kerja anggaran dan informasi publik lainnya, namun faktanya tidak ada,” ujar Suhendar dalam pernyataannya di Setu, Rabu (13/2/2025).

Ia juga menyoroti bahwa proses penerimaan karyawan di Perseroda PITS seharusnya dilakukan secara terbuka agar masyarakat memiliki akses terhadap informasi dan kesempatan yang sama.

Kendati, menurutnya, hal tersebut tidak diterapkan, sehingga bertentangan dengan prinsip transparansi yang seharusnya dijalankan oleh badan publik.

Lebih lanjut, Suhendar menegaskan bahwa pengelolaan Perseroda PITS tidak profesional dan tidak diawasi dengan baik oleh jajaran Komisaris.

“Fakta ini menunjukkan bahwa Perseroda PITS dikelola tidak profesional oleh Direksi, juga tidak adanya pengawasan oleh Komisaris. Dengan kondisi begini, maka ada yang tidak beres dalam tata kelolanya serta kita tidak bisa banyak berharap Perseroda PITS akan maju sesuai ekspektasi publik,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, LBH Ansor Tangsel telah mengajukan permohonan akses terhadap dokumen-dokumen informasi publik tersebut. Jika permintaan ini tidak dipenuhi, Suhendar menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita sudah ajukan permohonan informasi publik, apabila tidak dipenuhi maka akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

“Kasus ini menjadi sorotan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan badan usaha milik daerah, khususnya di Tangerang Selatan. Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari pihak terkait guna memastikan tata kelola Perseroda PITS sesuai dengan prinsip hukum dan keterbukaan informasi publik,” tandas Suhendar.

Laporan: STW

Karyawan Perseroda PITS Ketua LBH Ansor Tangsel Suhendar Penerimaan Karyawan Perseroda PITS Perseroda PITS Perseroda PITS Tak Profesional Perseroda PITS Tak Transparan Perseroda PITS Tangsel Perseroda PITS Tidak Transparan PITS TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDidominasi Singapura, DPMPTSP Sebut Realisasi Penanaman Modal Asing di Tangsel Tembus Rp816 Miliar
Next Article Generasi Muda GRIB Jaya Tangsel Gelar penyuluhan Hukum dan Cek Kesehatan Gratis
Sulis

Related Posts

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

7 September 2026

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

By tintaotentik.co7 September 20260

TintaOtentik.Co – Semua jenis kendaraan yang teregistrasi di kepolisian pada dasarnya wajib melunasi pajak tahunan…

 

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.