Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

    31 August 2026 No Comments

    Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

    31 August 2026 No Comments

    Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

    31 August 2026 No Comments

    Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

    31 August 2026 No Comments

    Jaga Kesehatan Mental, Pemkot Tangsel Ajak Remaja Tangsel Bijak Teknologi

    31 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Wamenaker Imbau Perusahaan Tidak Batasi Usia dalam Rekrutmen Pekerja Baru

Wamenaker Imbau Perusahaan Tidak Batasi Usia dalam Rekrutmen Pekerja Baru

0
By Irfan Kurniawan on 5 March 2025 Nasional

TintaOtentik.co – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan meminta perusahaan untuk tidak menerapkan batasan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Pernyataan ini disampaikan di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri di Indonesia.

Pria yang akrab disapa Noel menegaskan bahwa perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru sebaiknya mempertimbangkan untuk merekrut pekerja yang terdampak PHK tanpa membebankan persyaratan usia atau ketentuan lain yang dinilai memberatkan.

“Misalnya ada beberapa industri yang membutuhkan tenaga kerja, mungkin mereka akan siap. Tapi jangan juga dibatasi oleh umur atau syarat-syarat lain karena mereka kan mau bekerja,” ujar Noel saat ditemui di Kota Garut, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Menurutnya, banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan tidak menuntut posisi tinggi, seperti manajer atau direktur, tetapi bersedia tetap bekerja sebagai buruh.

“Mereka tidak minta status sebagai manajer atau direktur. Mereka mau tetap sebagai buruh dan mereka patriotik,” lanjutnya.

Perlindungan Pemerintah bagi Pekerja Terdampak PHK

Noel menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya melindungi hak-hak buruh yang mengalami PHK. Salah satu bentuk perlindungan yang diberikan adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sebuah program jaminan sosial yang memberikan berbagai manfaat bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Manfaat JKP mencakup uang tunai, informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja untuk membantu pekerja mendapatkan kesempatan kerja baru.

“Ya, solusinya pertama kita harus menjamin hak mereka dulu terkait program JKP. Kemudian, kita coba cari ruang-ruang lain. Misalnya, berdiskusi dengan mitra industri terkait pembukaan lapangan pekerjaan baru,” jelas Noel.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu pekerja yang terdampak PHK agar tetap memiliki akses terhadap pekerjaan, serta memastikan bahwa syarat rekrutmen tidak menjadi penghalang bagi mereka yang ingin kembali bekerja.

batas usia kerja batas usia pekerjaan Kemnaker RI lowongan kerja pemerintah ingin ubah batas usia kerja wamenaker wamenaker ubah batas usia kerja
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePrabowo Percepat Sekolah Rakyat, Siap Dibuka Tahun Ajaran 2025/2026
Next Article Misi Indonesia Tuan Rumah AFC 2031, Erick Thohir Ingin Pertemukan Prabowo dengan Presiden AFC
Irfan Kurniawan

Related Posts

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

By tintaotentik.co31 August 20260

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang tunai dengan jumlah total Rp 401 miliar.…

 

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.