Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

    20 April 2026 No Comments

    Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

    20 April 2026 No Comments

    Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

    20 April 2026 No Comments

    Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

    20 April 2026 No Comments

    Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

    20 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi

Program Diskon Listrik 50 Persen, Upaya Pemerintah Melindungi Daya Beli Masyarakat

0
By Irfan Kurniawan on 1 April 2025 Ekonomi, Nasional

TintaOtentik.Co – Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp13,6 triliun untuk program diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA.

Kebijakan itu berlangsung selama Januari hingga Februari 2025 guna menjaga daya beli masyarakat serta mendorong konsumsi domestik.

Periode tersebut, sebanyak 71,1 juta pelanggan menerima manfaat diskon listrik pada Januari, sementara Februari mencatat 64,8 juta pelanggan. Anggaran tersebut dialokasikan melalui APBN 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa subsidi listrik ini tidak hanya meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga membantu menekan inflasi pada harga barang dan jasa yang diatur pemerintah.

“Kebijakan ini berkontribusi terhadap turunnya inflasi administered price, sehingga secara keseluruhan inflasi Indonesia tetap terkendali di angka yang rendah,” terang Sri Mulyani dalam keterangannya.

Inflasi yang rendah dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.   Harga kebutuhan pokok dan energi yang lebih terjangkau diharapkan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai sektor.

Pemerintah berharap kebijakan ini memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat. Semoga dengan konsumsi masyarakat yang terjaga, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga bisa terus berjalan,” tambah Sri Mulyani.

“Dengan realisasi anggaran yang signifikan dan cakupan program yang luas, diskon listrik 50 persen ini menjadi bagian dari strategi ekonomi pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat serta ketahanan ekonomi nasional dalam jangka panjang.,” pungkasnya.

Laporan: iwanpose

Alokasi Anggaran Diskon Tarif Listrik Harga Kebutuhan Pokok Inflasi Menekan Inflasi Menkeu Menteri Keuangan pertumbuhan ekonomi Program Diskon Tarif Lsitrik Sri Mulyani Subsidi Listrik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBertemu Presiden New Development Bank, Prabowo: Program MBG Menarik Perhatian Pemimpin Internasional
Next Article Serapan Gabah 725 Ribu Ton, Bulog Pastikan Harga Gabah Rp6.500 Perkilo, Petani Tak Merugi
Irfan Kurniawan

Related Posts

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

20 April 2026

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

By tintaotentik.co20 April 20260

TintaOtentik.Co – Kasus kebakaran gudang pestisida di kawasan Pergudangan dan Industri Taman Tekno BSD City…

 

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.