Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

    20 April 2026 No Comments

    Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

    20 April 2026 No Comments

    Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

    20 April 2026 No Comments

    Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

    20 April 2026 No Comments

    Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

    20 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

Pemerintah Tegas Larang Orang Kaya Beli Rumah Subsidi, Salurkan untuk MBR dan Tenaga Kesehatan

0
By Sulis on 7 May 2025 Nasional, Gaya Hidup

TintaOtentik.co – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa program rumah subsidi pemerintah secara eksklusif ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan bukan untuk individu dengan kemampuan finansial yang lebih baik.

Penegasan ini disampaikan untuk memastikan program tersebut tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi mereka yang membutuhkan.

“Saya tegaskan rumah subsidi itu bukan untuk orang kaya. Tidak boleh ya. Tapi rumah subsidi itu untuk rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah,” ujar Ara di Jakarta, Jumat.

Kementerian PKP berjanji akan melakukan pengawasan ketat untuk menjamin bahwa rumah-rumah subsidi dialokasikan dengan benar, khususnya sebagai hunian pertama bagi MBR yang memenuhi kriteria pemerintah.

Ara juga mengindikasikan rencana untuk bekerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam melakukan verifikasi lapangan, guna memastikan bahwa rumah subsidi dihuni oleh pemilik yang sah dan dalam kondisi layak. Langkah ini diambil setelah kunjungan kerja menunjukkan adanya rumah subsidi yang tidak dihuni dan dalam kondisi kurang memadai.

Lebih lanjut, Ara mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 telah ditetapkan, yang mengatur batas penghasilan MBR yang berhak atas rumah subsidi. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap perumahan yang terjangkau, sekaligus memberikan dorongan bagi sektor perumahan nasional.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kerja keras BP Tapera dan Bank penyalur KPR FLPP karena semakin banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah layak huni. Tahun ini kami menargetkan sebanyak 220.000 rumah subsidi untuk masyarakat dan akan terus kami upayakan kuotanya bisa bertambah lagi,”katanya.

Ara juga berkomitmen untuk mewujudkan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam Program 3 Juta Rumah, melalui kolaborasi lintas kementerian. Rencana kerja sama mencakup Kementerian Ketenagakerjaan untuk perumahan buruh, Kementerian Pertanian untuk petani, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk wartawan, Kementerian Pendidikan Dasar untuk guru, serta Kementerian Kesehatan untuk tenaga kesehatan, bidan, dan perawat.

“Kami tidak melaksanakan groundbreaking tapi langsung menyerahkan kunci rumah subsidi untuk MBR,” ujar Maruarar Sirait.
30.000 Rumah Subsidi Diserahkan untuk Tenaga Kesehatan, Bidan, dan Perawat
Dalam upaya konkret mendukung tenaga kesehatan, bidan, dan perawat, Kementerian PKP dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memulai penyerahan kunci rumah subsidi. Acara simbolis berlangsung di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dan serentak di berbagai daerah lain di Indonesia.

“Saat ini Kementerian PKP dan BP Tapera telah mengalokasikan dana untuk rumah subsidi sebanyak 220.000 unit. Dari jumlah tersebut kami alokasikan 30 ribu rumah untuk tenaga kesehatan, perawat dan bidan,” kata Maruarar Sirait alias Ara dalam keterangan tertulis, Selasa (29/4/2025).

Ara berharap, inisiatif ini tidak hanya memberikan hunian layak bagi para pahlawan kesehatan, tetapi juga memacu semangat kerja mereka dan mendukung suksesnya Program 3 Juta Rumah serta Program Cek Kesehatan Gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah saya cek kalau program perumahan untuk tenaga kesehatan, bidan dan perawat ini baru pertama kali dan ada saat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mohon doakan Kementerian PKP, BP Tapera dan BTN bisa menambah kuota rumah subsidi supaya wong cilik benar-benar diurus dan punya rumah dan tidak sekedar pidato tapi benar-benar terbukti di lapangan,” imbuhnya.

Alokasi 30.000 unit rumah subsidi tersebut dibagi menjadi 15.000 untuk perawat, 10.000 untuk bidan, dan 5.000 untuk tenaga kesehatan lainnya. Ara berjanji akan berupaya keras menambah kuota, terutama untuk tenaga kesehatan, bidan, dan perawat, mengingat kebutuhan yang masih besar.

“Kami akan berusaha menambah dan mencari pembiayaan untuk menambah kuota rumah subsidi dan akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, perawat dan bidan,” kata Ara.

“Jika ada 1.000 tenaga kesehatan, perawat dan bidan tercapai kami akan undang Presiden untuk memberikan kunci tersebut. Terimakasih kepada Bank BTN dan BP Tapera yang telah bekerja keras mewujudkan impian para tenaga kesehatan, bidan dan perawat yang ingin memiliki rumah layak huni dan berkualitas dengan KPR FLPP,” tuturnya.

Maruar Sirait menteri ara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nakes Pembelian Rumah Subsidi Pemerintah Larang Orang Kaya Beli Rumah Subsidi program rumah rumah subsidi Rumah untuk nakes Tapera Tenaga Kesehatan TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTPA Cipeucang Tak Memadai, Pengelolaan Sampah Energi Listrik di Tangsel Beroperasi Mulai 2028
Next Article Dirjen Pajak Optimistis Perbaikan Total Sistem Coretax Rampung Sebelum Akhir Juli
Sulis

Related Posts

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

20 April 2026

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

By tintaotentik.co20 April 20260

TintaOtentik.Co – Kasus kebakaran gudang pestisida di kawasan Pergudangan dan Industri Taman Tekno BSD City…

 

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.