Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

    27 July 2025 No Comments

    Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

    25 July 2025 No Comments

    Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

    25 July 2025 No Comments

    Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

    24 July 2025 No Comments

    Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!

    24 July 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum
Hukum

Soroti Pengusaha Parkir Langgar Perwal, Wawalkot Tangsel Pilar: Jika Benar Tak Bisa Ditoleransi!

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan16 May 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.Co – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyoroti praktik pelanggaran yang dilakukan sejumlah pengusaha parkir sebelum diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi parkir.

Menurutnya, pelanggaran terhadap Peraturan Wali Kota (Perwal) tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas oleh Dinas Perhubungan.

Ia menyatakan bahwa pelanggaran tersebut merugikan masyarakat dan mencederai tujuan dari kebijakan retribusi parkir yang seharusnya memberikan manfaat untuk publik.

Pilar menegaskan, Perwal memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan memaksa, serta disertai dengan sanksi bagi pelanggarnya.

“Perwal itu mengikat. Harus ada sanksi. Kalau tidak tertib, bisa saja perusahaan tersebut masuk daftar hitam dan tidak bisa ikut lelang pengelolaan parkir ke depan,” tegasnya, saat diwawncarai TintaOtentik.Co, dikutip Jumat, (16/5/2025).

Lanjut, Pilar menjelaskan Dinas Perhubungan telah mengeluarkan sejumlah teguran kepada pengelola parkir yang melanggar, namun belum mengambil langkah kontraktual yang lebih tegas. Untuk itu, ia berencana memanggil dinas terkait guna meminta laporan lengkap mengenai jumlah teguran dan tindak lanjutnya.

“Kita akan cek lagi, apakah pelanggaran ini disengaja atau hanya karena kurang pemahaman. Tapi kalau memang ada unsur kesengajaan demi kepentingan pribadi, ya itu tidak bisa ditoleransi,” kata Pilar.

Ia menekankan bahwa pengelolaan parkir harus berpihak pada kepentingan masyarakat, pemerintah, dan pengusaha secara adil.

“Kalau hanya satu pihak yang diuntungkan, seperti perusahaan saja, itu tidak adil dan harus dikoreksi,” tutupnya.

Laporan: iwanpose

Dinas Perhubungan Tangsel Dishub Tangsel Parkir Tangsel Pengusaha Parkir Tangsel pilar pilar saga TintaOtentik.Co Usaha Parkir Wakil Walikota Tangsel Wawalkot Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMenteri LH Peringatkan Kepala Daerah yang Bandel Soal TPA Open Dumping: Penjara Menanti!
Next Article Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp4,5 Miliar ke Pemkot Tangsel
Irfan Kurniawan

Related Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

27 July 2025

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

By Irfan Kurniawan27 July 20250

TintaOtentik.Co – Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.