Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

    27 July 2025 No Comments

    Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

    25 July 2025 No Comments

    Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

    25 July 2025 No Comments

    Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

    24 July 2025 No Comments

    Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!

    24 July 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional
Nasional

Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Muncul, Diduga Dapat Jatah 50%

SulisBy Sulis18 May 2025No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.co – Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025, jaksa penuntut umum mengungkapkan dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), dalam kasus mafia akses judi online. Jaksa menduga Budi Arie menerima jatah sebesar 50% dari hasil ‘penjagaan’ situs judi online tersebut.

Empat terdakwa, yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, didakwa atas tindak pidana distribusi dan transmisi informasi elektronik bermuatan perjudian.

Jaksa menyatakan bahwa para terdakwa secara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengandung unsur perjudian dapat diakses.

Kasus ini bermula pada Januari 2023, ketika Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama yang sering berkoordinasi dengan Kemenkominfo, diperkenalkan kepada seorang buronan bernama Jonathan.

Jonathan meminta Alwin untuk mencari orang di Kemenkominfo yang bisa diajak ‘bekerja sama’ dalam menjaga situs judi online agar tidak diblokir. Alwin kemudian memperkenalkan Jonathan kepada Fakhri Dzulfiqar, seorang pegawai Kemenkominfo.

Dalam pertemuan tersebut, Alwin meminta Fakhri untuk menjaga tiga situs judi online agar tidak diblokir selama satu bulan dengan imbalan Rp 1 juta per situs. Fakhri menyetujui permintaan tersebut. Pada pertemuan berikutnya di bulan April 2023, Alwin menyerahkan 21 situs judi online kepada Fakhri, yang diduga berasal dari Jonathan.

Praktik ‘pengamanan’ situs judi online ini terus berlanjut. Pada Juli 2023, Fakhri memperkenalkan Alwin kepada Yudha Rahman Setiadi dan Yoga Priyanka Sihombing, yang juga pegawai Kemenkominfo.

Alwin menyerahkan tiga unit ponsel dengan nomor luar negeri kepada mereka untuk menjalankan misi ‘mengamankan’ situs judi online agar tidak diblokir. Jumlah situs judi online yang harus diamankan terus bertambah hingga mencapai ratusan pada Desember 2023.
Fakhri kemudian memperkenalkan Alwin kepada Denden Imadudin Soleh, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kominfo. Denden menaikkan tarif ‘pengamanan’ situs judi online menjadi Rp 4 juta per situs, yang disetujui oleh Alwin.

Nama Budi Arie Setiadi muncul ketika jaksa menjelaskan peran Zulkarnaen Apriliantony. Jaksa menduga Budi Arie meminta Zulkarnaen untuk merekrut orang yang bertugas mengumpulkan data situs judi online.

Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Budi Arie kepada Adhi Kismanto, yang mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data situs judi online.

Budi Arie menawarkan Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo. Meskipun Adhi tidak lulus seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana, ia tetap diterima bekerja di Kemenkominfo atas ‘perhatian’ Budi Arie.

Setelah Adhi bekerja di Kemenkominfo, ia sering melakukan patroli situs judi online dan melaporkannya ke tim take down, yang mengganggu praktik ‘pengamanan’ situs judi online yang dipimpin Denden.

Adhi kemudian diajak bekerja sama oleh Denden dan Muhrijan alias Agus, yang menawarinya bagian 20% dari keuntungan ‘pengamanan’ situs judi online, yang berkisar antara Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar. Adhi menyetujui tawaran tersebut, namun meminta agar mereka juga bekerja sama dengan Zulkarnaen.

Jaksa menyatakan bahwa Zulkarnaen juga menerima bagian sebesar Rp 3 juta per situs judi online. Selain itu, jaksa menduga Budi Arie menerima jatah sebesar 50% dari keseluruhan keuntungan ‘pengamanan’ situs judi online.

Praktik ‘pengamanan’ situs judi online ini terus berlanjut hingga 2024, dengan jumlah situs yang diamankan mencapai ribuan. Pada Mei 2024, tercatat ada 3.900 situs judi online yang diamankan, dengan total uang yang terkumpul sebesar Rp 48,75 miliar.

Jaksa juga membeberkan rincian pembagian dana dari hasil pengamanan situs judi daring, yang dicatat dalam dokumen, di antaranya terdapat kode bagian untuk Budi Arie Setiadi.

Jaksa menyatakan bahwa tindakan para terdakwa dalam ‘mengamankan’ situs judi online agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo memungkinkan masyarakat untuk tetap mengakses situs perjudian ilegal.

Budi Arie judi online judol Kasus Judi kasus judi online kasus judol Kemenkominfo Kemenkominfo judi online TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBawaslu Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp4,5 Miliar ke Pemkot Tangsel
Next Article Sekian Lama Fakum, Forum Kewirausaha Pemuda Tangsel Gelar Musda ke III
Sulis

Related Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

27 July 2025

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

By Irfan Kurniawan27 July 20250

TintaOtentik.Co – Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.