Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

    17 April 2026 No Comments

    1.292 Kasus Campak Terdeteksi, Dinkes Tangsel Kejar Target Imunisasi 109 Ribu Anak

    17 April 2026 No Comments

    Korupsi Jual Beli Gas, Eks Dirut PGN Rugiin Negara 15 Juta Dolar AS

    17 April 2026 No Comments

    Perseroda PITS Klaim Proyek SPAM Kali Angke 2 Serap 1000 Tenaga Kerja

    17 April 2026 No Comments

    Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel

    16 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Periksa 28 Saksi, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Kementerian Pendidikan

0
By Irfan Kurniawan on 2 June 2025 Hukum, Nasional

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun anggaran 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan penyidik saat ini memeriksa 28 orang saksi.

“Dari 28 orang itu, dalam satu pekan ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini,” ujar Harli ketika di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, (2/6/2025).

Selain memeriksa saksi, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga mendalami sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita. Barang-barang tersebut diperoleh dari penggeledahan tiga apartemen milik mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Harli menjelaskan, dua apartemen yang digeledah pada 21 Mei 2025 berlokasi di Jakarta Selatan, masing-masing milik Fiona Handayani (FH) dan Jurist Tan (JT). Dua hari berselang, penyidik kembali menggeledah satu unit apartemen milik Ibrahim (I), staf khusus menteri yang juga merangkap staf teknis. Dari ketiga lokasi itu, penyidik menyita sejumlah ponsel dan laptop.

“Penyidik juga sekarang sedang fokus melakukan pembacaan, pendalaman, kajian terhadap semua barang bukti yang sudah disita,” ujar Harli.

Menurut dia, hasil pemeriksaan saksi dan kajian barang bukti akan menjadi dasar untuk membangun konstruksi perkara secara utuh, termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, baik dari kalangan pejabat negara maupun swasta.

“Kalau memang itu dibutuhkan untuk menjelaskan lebih terang dari tindak pidana ini, penyidik akan melakukan pemanggilan itu,” ucap Harli.

Penyidikan kasus ini mencuat setelah Kejagung mengendus adanya dugaan pemufakatan jahat dalam proses pengadaan laptop tersebut. Harli mengungkapkan, sejumlah pihak diduga mengarahkan tim teknis agar menyusun kajian yang menyimpulkan kebutuhan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome,” kata Harli.

Padahal, menurut dia, uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2019 oleh Pustekom Kemendikbudristek menunjukkan hasil yang tidak efektif. Tim teknis saat itu justru menyarankan penggunaan sistem operasi Windows. Namun kajian tersebut diganti dengan rekomendasi baru yang menyetujui pemakaian Chromebook.

Kejaksaan mencatat total anggaran pengadaan mencapai Rp 9,982 triliun. Dana itu terdiri dari Rp 3,582 triliun yang bersumber dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp 6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Laporan: Tim

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Kementerian Pendidikan Kejagung Kejagung RI Kejaksaan Kejaksaan Agung Periksa Saksi TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous Article6.181 PPPK Segera Dilantik Juni, BKPSDM Tangsel: Sisanya Tunggu Hasil Seleksi Tahap 2
Next Article Naik Rp300 Ribu, Sri Mulyani: Bantuan Subsidi Upah Khusus Pekerja Bergaji Dibawah Rp3,5 Juta
Irfan Kurniawan

Related Posts

IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

17 April 2026

1.292 Kasus Campak Terdeteksi, Dinkes Tangsel Kejar Target Imunisasi 109 Ribu Anak

17 April 2026

Korupsi Jual Beli Gas, Eks Dirut PGN Rugiin Negara 15 Juta Dolar AS

17 April 2026

Perseroda PITS Klaim Proyek SPAM Kali Angke 2 Serap 1000 Tenaga Kerja

17 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

By tintaotentik.co17 April 20260

TintaOtentik.Co – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa lembaga internasional, seperti International Monetary…

 

1.292 Kasus Campak Terdeteksi, Dinkes Tangsel Kejar Target Imunisasi 109 Ribu Anak

17 April 2026

Korupsi Jual Beli Gas, Eks Dirut PGN Rugiin Negara 15 Juta Dolar AS

17 April 2026

Perseroda PITS Klaim Proyek SPAM Kali Angke 2 Serap 1000 Tenaga Kerja

17 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.