Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Badan Pangan Nasional Klaim Indonesia Mampu Penuhi Kebutuhan Beras Secara Mandiri

    29 September 2025 No Comments

    Korupsi Minyak Mentah, Dirut PT Orbit Terminal Merak Jalani Pemeriksaan di KPK

    29 September 2025 No Comments

    Tak Kantongi SLHS, Wakil WaliKota Tangsel Tegas Bakal Cabut Izin Operasi Dapur MBG!

    29 September 2025 No Comments

    Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

    29 September 2025 No Comments

    Pendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel Dibuka: Biaya Penyelenggaraan Ditanggung Para Calon

    29 September 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional
Regional

Diduga Tak Berizin, Pembangunan Gudang Mobil Listrik BYD di Tangsel Ditolak Warga Cipayung

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan23 June 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.Co – Warga Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, menyatakan keberatan keras terhadap pembangunan kantor, bengkel, dan gudang mobil listrik milik perusahaan BYD yang saat ini tengah berlangsung di wilayah permukiman padat penduduk.

Proyek tersebut dinilai tidak transparan, tidak memiliki izin lingkungan yang jelas, dan menimbulkan dampak negatif terhadap keselamatan serta kenyamanan warga.

Warga menyampaikan bahwa sejak awal proyek berjalan, tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi kepada warga, baik secara lisan maupun tertulis. Proses pembangunan dilakukan secara intensif siang dan malam tanpa memperhatikan jam kerja yang telah diatur pemerintah, serta menimbulkan kebisingan dan gangguan aktivitas warga sekitar.

“Kami tidak pernah dimintai tanda tangan atau diberi penjelasan. Tiba-tiba saja alat berat datang, pembangunan langsung berjalan, dan mobil-mobil listrik BYD mulai berdatangan ke lokasi. Padahal bangunan belum rampung dan belum layak digunakan,” Warga RT4/RW4 Ahmad, salah satu warga terdampak.

Lebih mengkhawatirkan lagi, lokasi pembangunan BYD tersebut bersebelahan langsung dengan sebuah SPBU, yang menimbulkan risiko tinggi apabila terjadi insiden, seperti kebakaran atau ledakan yang melibatkan baterai mobil listrik di dalam gudang.

Pembangunan Kantor Mobil Listrik BYD Berdempetan Dengan Pemukiman Warga. FOTO: (TintaOtentik.Co)

“Kalau terjadi ledakan, rumah saya bisa langsung kena. Kami tidak tahu apakah BYD sudah memiliki izin AMDAL, izin tetangga, atau standar keselamatan,” imbuh Achmad.

Warga lainnya, RT3/RW4 bernama Alex juga menyoroti aspek keamanan dan gangguan suara yang ditimbulkan.

“Truk-truk pengangkut mobil BYD lewat setiap hari dan menyebabkan suara besi berderak keras. Belum lagi mereka kerja sampai jam 10 malam, jelas melanggar aturan jam kerja. Tidak ada tanggung jawab yang jelas kalau sampai terjadi insiden,” ujarnya.

Sampai saat ini, warga mengaku telah menyampaikan keberatan kepada Lurah Cipayung, namun tidak mendapat tanggapan berarti. Pihak kelurahan bahkan menyarankan warga langsung menghubungi perusahaan, tanpa ada pendampingan atau mediasi.

Tuntutan Warga:
1. Hentikan sementara pembangunan proyek BYD sampai seluruh izin lengkap dan terbuka untuk diverifikasi publik.
2. Audit perizinan: termasuk AMDAL, IMB, izin lingkungan, dan dokumen persetujuan warga sekitar.
3. Klarifikasi dan mediasi terbuka antara pihak BYD dan warga terdampak
4. Penegakan hukum oleh Pemkot Tangerang Selatan terhadap pembangunan yang melanggar prosedur perizinan dan keselamatan.

Tampak Pekerja Pembangunan Gedung Mobil Listrik BYD Tidak Menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. FOTO: (TintaOtentik.Co)

Warga mendesak agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satpol PP, segera melakukan inspeksi dan penindakan terhadap proyek BYD tersebut demi keselamatan dan ketenangan masyarakat sekitar.

Laporan: iwanpose

Bengkel Mobil Listrik BYD Gedung Mobil Listrik BYD Kota tangsel Pembangunan Kantor Mobil Listrik BYD Tangsel TintaOtentik.Co Warga Cipayung Warga Cipayung Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKementerian Pertanian Tetapkan Harga Ayam Hidup Rp18 Ribu per Kilogram untuk Semua Ukuran
Next Article Bank Dunia Dukung Reformasi dan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Lewat Pendanaan Rp34,7 Triliun
Irfan Kurniawan

Related Posts

Badan Pangan Nasional Klaim Indonesia Mampu Penuhi Kebutuhan Beras Secara Mandiri

29 September 2025

Korupsi Minyak Mentah, Dirut PT Orbit Terminal Merak Jalani Pemeriksaan di KPK

29 September 2025

Tak Kantongi SLHS, Wakil WaliKota Tangsel Tegas Bakal Cabut Izin Operasi Dapur MBG!

29 September 2025

Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

29 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Badan Pangan Nasional Klaim Indonesia Mampu Penuhi Kebutuhan Beras Secara Mandiri

By Irfan Kurniawan29 September 20250

TintaOtentik.Co – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menyebut, saat ini, Indonesia mampu…

Korupsi Minyak Mentah, Dirut PT Orbit Terminal Merak Jalani Pemeriksaan di KPK

29 September 2025

Tak Kantongi SLHS, Wakil WaliKota Tangsel Tegas Bakal Cabut Izin Operasi Dapur MBG!

29 September 2025

Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

29 September 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.