Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pasar Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Pemkot Tangsel Didesak Berani Tempuh Jalur Hukum

    23 April 2026 No Comments

    Stop KKN, Mahasiswa Bersama Masyarakat Dayak Desak Pemprov Kaltim Audit Seluruh Kebijakan

    23 April 2026 No Comments

    RI Miliki Cadangan Gas Raksasa 5 Triliun Kaki Kubik: Ditaksir Dapat Produksi 150.000 Barel

    23 April 2026 No Comments

    KPK Paparkan Titik Rawan Korupsi Terbanyak Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

    23 April 2026 No Comments

    Susun Juknis, Dindikbud Tangsel Tetapkan 4 Jalur Mekanisme SPMB

    23 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Kementerian Perdagangan Sita 5 Ribu Unit Ponsel Rakitan Bekas Ilegal China

0
By Irfan Kurniawan on 23 July 2025 Hukum

TintaOtentik.Co – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita 5.100 unit ponsel rakitan ilegal senilai Rp12,08 miliar dari sebuah ruko di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.

Selain ponsel, ditemukan pula 747 koli berisi aksesori seperti casing dan charger senilai Rp5,54 miliar. Adapun total nilai temuan mencapai Rp17,6 miliar.

Mendag Budi Santoso menyebut kasus ini terungkap setelah tim pengawas melakukan penelusuran terhadap aktivitas perdagangan di marketplace. Kasus juga terungkap berkat laporan masyarakat

Barang-barang ilegal tersebut diketahui diproduksi secara diam-diam di tiga lantai ruko yang disulap menjadi ruang produksi, pengepakan, dan pengiriman.

“Pagi ini kami melakukan ekspose terhadap produk smartphone ilegal yang diproduksi di Ruko Green Court. Kami dapat informasi dari perdagangan di e-commerce dan masyarakat bahwa tempat ini digunakan untuk merakit dan menjual smartphone ilegal,” ujar Budi saat meninjau di lokasi, Rabu (23/7).

Spare part seperti casing, baterai, kabel, dan mesin ponsel berasal dari pengiriman ilegal melalui Batam yang didatangkan dari China. Komponen bekas tersebut dirakit kembali dan dikemas seolah-olah sebagai produk baru.

Dalam satu minggu, pelaku mampu merakit hingga 5.100 unit ponsel berbagai merek seperti Redmi, Oppo, Vivo, hingga iPhone.

“Ini semua barang rakitan dari China. Komponennya bekas, kemudian dirakit ulang dan dikemas seolah-olah menjadi baru,” jelasnya.

Budi menyebut pemerintah telah menutup kegiatan usaha di lokasi tersebut, menyita seluruh barang, dan akan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Beberapa pihak disebut melarikan diri saat penggerebekan, namun penanggung jawab kegiatan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Budi pun juga mengimbau agar platform e-commerce lebih selektif dalam mengawasi barang yang dijual penjual daring, terutama yang menawarkan harga jauh di bawah pasaran.

Dia menekankan kerja sama pengawasan antara pemerintah dan marketplace sangat penting untuk mencegah peredaran produk ilegal.

“Marketplace juga harus ikut menjaga. Kalau dari harganya sangat murah, seharusnya mereka sudah curiga. Jangan sampai masyarakat tertipu karena beli secara online tidak bisa mengecek fisik barangnya,” tegasnya.

Budi berjanji pemerintah akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Ia mengatakan nilai kerugian negara dari kegiatan ilegal tersebut masih dihitung lebih lanjut, mengingat aktivitas produksi sudah berjalan sejak dua tahun terakhir.

Laporan: Tim

Bekas China China Kemendag Kementerian Perdagangan Mendag Menteri Perdagangan Menteri Perdagangan Budi Santoso Pabrik Iphone Ponsel Ilegal TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTelah Ikuti Regulasi BPOM, Laboratorium TNI Produksi Obat Murah untuk Rakyat
Next Article Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Fraksi PKB Tangsel: Pemkot Jangan Sekedar Terima Laporan Turun Langsung!

Irfan Kurniawan

Related Posts

Pasar Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Pemkot Tangsel Didesak Berani Tempuh Jalur Hukum

23 April 2026

Stop KKN, Mahasiswa Bersama Masyarakat Dayak Desak Pemprov Kaltim Audit Seluruh Kebijakan

23 April 2026

RI Miliki Cadangan Gas Raksasa 5 Triliun Kaki Kubik: Ditaksir Dapat Produksi 150.000 Barel

23 April 2026

KPK Paparkan Titik Rawan Korupsi Terbanyak Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Pasar Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Pemkot Tangsel Didesak Berani Tempuh Jalur Hukum

By tintaotentik.co23 April 20260

TintaOtentik.Co – Polemik pengelolaan Pasar Ciputat yang hingga kini belum terselesaikan menuai sorotan serius. Ketidakjelasan…

 

Stop KKN, Mahasiswa Bersama Masyarakat Dayak Desak Pemprov Kaltim Audit Seluruh Kebijakan

23 April 2026

RI Miliki Cadangan Gas Raksasa 5 Triliun Kaki Kubik: Ditaksir Dapat Produksi 150.000 Barel

23 April 2026

KPK Paparkan Titik Rawan Korupsi Terbanyak Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

23 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.