TintaOtentik.Co – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta agar semua pihak tak segan-segan melaporkan pihak yang bermain-main dalam proses perekrutan siswa Sekolah Rakyat.
“Kalau masih ada yang main-main begitu, tolong dilaporkan. Biar nanti diberi tindakan yang sesuai,” ujar Gus Ipul dalam pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Menengah Atas 34, di Lebak, Banten, Jumat (1/8/2025).
Dia tegaskan bahwa proses seleksi siswa harus bersih dari praktik kecurangan.
“Maka itu, perintah Presiden, tidak ada kongkalikong di sini. Enggak ada bayar-membayar, enggak ada titipan-titipan. Enggak ada itu,” terang Gus Ipul.
Gus Ipul menjelaskan bahwa seleksi siswa Sekolah Rakyat tidak dilakukan melalui pendaftaran umum, melainkan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Prosesnya diawali oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Data tersebut kemudian disahkan oleh Bupati dan Gubernur, lalu dikirim ke Menteri Sosial untuk ditandatangani sebagai peserta resmi Sekolah Rakyat.
Gus Ipul mengingatkan bahwa setiap kesalahan dalam proses perekrutan akan berdampak sanksi kolektif kepada semua pihak yang terlibat.
“Jadi kalau ada kesalahan ini, bisa kena sanksi bersama. Yang pertama kena itu Pendamping PKH,” kata Gus Ipul. “Setelah itu nanti Dinsos dan Dinas setempat. Lalu, Bupati dan Gubernurnya juga kena. Kalau Bupati dan Gubernur kena, ya Menterinya juga kena,” lanjut Gus Ipul.
Ia menekankan bahwa siswa Sekolah Rakyat harus benar-benar berasal dari keluarga miskin atau miskin ekstrem, dan proses seleksi harus bebas dari intervensi politik maupun kepentingan pribadi.
“Rekrutmen Sekolah Rakyat itu harus bersih. Tidak boleh ada titipan dan sogok-menyogok. Yang diterima hanya mereka yang benar-benar sesuai data DTSEN, desil 1 dan 2,” kata Gus Ipul.
Dia menegaskan bahwa keberhasilan program Sekolah Rakyat merupakan kerja kolaboratif lintas kementerian dan lembaga, bukan hanya tanggung jawab Kementerian Sosial semata.
“Ada peran Bupati, Wali Kota, Gubernur, dan juga kementerian lain seperti PAN-RB, PUPR, Kemenkeu, Kemendagri, Kemenag, bahkan Mensesneg dan Seskab. Semua bekerja bersama dalam program ini,” pungkasnya.
Laporan: iwanpose