Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Sampai Mana Proses Pemkot Tangsel Dorong Kerja Sama Pengelolaan Sampah ke TPA Lulut Nambo?

    9 September 2025 No Comments

    Kopdes Merah Putih Prioritas Menkop Ferry, Janji Percepat Lahirnya UU Koperasi Nasional

    9 September 2025 No Comments

    Pelanggaran Berat! Dari Mangkir Kerja sampai Tipikor Berujung 17 ASN Dipecat

    9 September 2025 No Comments

    Sri Mulyani Lengser, Profil Menkeu Baru RI Purbaya Yudhi Sadewa: Spesialis Bongkar Hambatan Investasi

    9 September 2025 No Comments

    Perubahan APBD 2025, Waka DPRD Tangsel Soroti Minimnya Retribusi Parkir untuk PAD

    9 September 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi
Ekonomi

Ada Tambahan Beban Gaji PPPK, Pemprov Banten Pangkas Tunjungan Kinerja PNS 5 Persen

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan6 September 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link


TintaOtentik.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan bahwa pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) sebesar dua hingga lima persen dilakukan sebagai langkah efisiensi dalam APBD Perubahan 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandi Hartawan, mengatakan bahwa kebijakan tersebut ditempuh untuk menekan belanja pegawai yang meningkat akibat tambahan beban gaji bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“ASN juga bagian dari masyarakat, sehingga kalau langsung dipotong 50 persen tentu akan sangat berat. Karena itu, kami mengusulkan pemangkasan secara bertahap, yakni mulai dari 2–5 persen pada APBD Perubahan 2025,” ujarnya di Serang, Kamis.

Dalam draf Raperda APBD Perubahan 2025, belanja pegawai Pemprov Banten tercatat Rp2,798 triliun atau sekitar 33–34 persen dari total APBD. Angka ini melampaui batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur regulasi, sekaligus meningkat Rp123 miliar dibandingkan APBD murni 2025.

Selain pemangkasan tukin, pemprov juga menyiapkan efisiensi anggaran senilai Rp116 miliar dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), dengan sekitar 90 persen bersumber dari pos gaji dan tukin.

Deden menambahkan, pencairan tukin nantinya berbasis kinerja bulanan.

“Jika indikator kinerjanya tidak tercapai, otomatis tukin yang diterima tidak penuh. Jadi bukan sekadar pemangkasan, tetapi juga penyesuaian sesuai kinerja,” katanya.

Anggaran hasil efisiensi itu dialokasikan kembali untuk program-program prioritas masyarakat, seperti sekolah gratis, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan Jalan Bang Andra, serta penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan jalan usaha tani dan penanaman jagung serta kelapa.

“Seluruhnya diarahkan untuk memperkuat masyarakat desa, sehingga manfaat efisiensi anggaran benar-benar bisa dirasakan langsung,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menilai pemangkasan tukin merupakan langkah awal. Namun, evaluasi lanjutan akan tetap dilakukan pada pembahasan APBD 2026.

“Badan Anggaran (Banggar) tetap menilai tukin perlu dievaluasi lebih mendalam. Tahun depan pembahasan akan kita buka kembali karena kebutuhan pembangunan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Banten juga telah menghapus sejumlah kegiatan internal, termasuk anggaran sosialisasi perda senilai Rp67 miliar serta kunjungan daerah pemilihan. Dana tersebut kemudian dialihkan untuk program sosial, seperti sekolah gratis, penanganan banjir Sungai Cibanten, dan RTLH.

Laporan: iwanpose

DPRD Banten Gaji PPPK Ketua DPRD Banten Pemprov Banten Kurangi Tukin ASN Pemprov Banten Kurangi Tukin PNS Sekda Banten Sekda Provinsi Banten TintaOtentik.Co Tunjangan Kinerja ASN Banten Tunjangan Kinerja PNS Banten
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleHIMAPOL Indonesia Desak Pemerintah: Bebaskan Kawan Kita dan Tegakkan Pasal 33 UUD 1945!
Next Article Prioritaskan Program Nasional, Kemendagri Pangkas Dana Transfer ke Daerah
Irfan Kurniawan

Related Posts

Sampai Mana Proses Pemkot Tangsel Dorong Kerja Sama Pengelolaan Sampah ke TPA Lulut Nambo?

9 September 2025

Kopdes Merah Putih Prioritas Menkop Ferry, Janji Percepat Lahirnya UU Koperasi Nasional

9 September 2025

Pelanggaran Berat! Dari Mangkir Kerja sampai Tipikor Berujung 17 ASN Dipecat

9 September 2025

Sri Mulyani Lengser, Profil Menkeu Baru RI Purbaya Yudhi Sadewa: Spesialis Bongkar Hambatan Investasi

9 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Sampai Mana Proses Pemkot Tangsel Dorong Kerja Sama Pengelolaan Sampah ke TPA Lulut Nambo?

By Irfan Kurniawan9 September 20250

TintaOtentik.Co – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, membeberkan proses perjanjian kelanjutan kerja sama…

Kopdes Merah Putih Prioritas Menkop Ferry, Janji Percepat Lahirnya UU Koperasi Nasional

9 September 2025

Pelanggaran Berat! Dari Mangkir Kerja sampai Tipikor Berujung 17 ASN Dipecat

9 September 2025

Sri Mulyani Lengser, Profil Menkeu Baru RI Purbaya Yudhi Sadewa: Spesialis Bongkar Hambatan Investasi

9 September 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.