TintaOtentik.Co – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin kembali menekankan pentingnya menempatkan pejabat yang berkualitas di jajaran Kejaksaan. Dalam kunjungan kerjanya di Bali, ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang minim kompetensi maupun prestasi.
Pesan keras itu disampaikan Burhanuddin saat meresmikan gedung dan fasilitas baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Denpasar, Selasa (16/9/2025). Ia bahkan tidak segan menyebut masih ada Kajari yang dianggap kurang cakap dalam menjalankan tugasnya.
“Sampai sekarang pun, saya pernah menemukan Kajari yang masih ‘oon’ gitu loh. Mohon maaf, banyak Kasi-kasi yang pintar, tapi (posisi Kajari) dipaksakan karena sudah pangkat 4A,” ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (17/9/2025).
Burhanuddin menilai praktik penempatan pejabat semacam itu tidak dapat diterima. Menurutnya, masih ada kecenderungan posisi Kajari diberikan karena faktor kedekatan, bukan atas dasar kemampuan.
“Mungkin, saudaranya siapa, atau temannya siapa, iya dipaksakan jadi Kajari. Saya tidak akan mau lagi yang seperti itu. Yang saya mau adalah yang betul-betul berprestasi, punya otak. Mohon maaf, saya agak kasar sedikit,” lanjutnya.
Selain menyoroti kompetensi, Jaksa Agung juga kecewa dengan capaian kinerja Kejati Bali. Ia mengaku terkejut saat menerima laporan dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) bahwa sepanjang 2025 hanya ada tiga perkara yang ditangani.
“Innalillahi, hanya tiga saja,” seru Burhanuddin, menyiratkan rasa kecewanya.
Dari situ, ia menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan Kejati maupun Kejari di seluruh Indonesia. Kajari yang dinilai malas atau kurang produktif dalam penanganan perkara, ditegaskan Burhanuddin, akan langsung digeser bahkan diturunkan jabatannya.
“Dari 1.300 jaksa di seluruh Indonesia yang saya punya berpangkat IIIA, masa tidak ada yang berprestasi?” pungkasnya, menekankan potensi besar yang seharusnya bisa dimaksimalkan.
Laporan: Tim