TintaOtentik.Co – Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan telah mengamankan tujuh anggota polisi yang mengendarai mobil rantis yang melindas pengemudi ojek online (ojol) di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Para pelaku dikonfirmasi oleh Abdul Karim sebagai anggota satuan Brimob. Abdul Karim memastikan proses penyelidikan akan berjalan transparan terhadap para pelaku di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya.
“Tujuh anggota yang diperiksa berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D,” terang Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam WIB.
“Masih kita dalami siapa yang setir, siapa yang ini, kita dalami. Yang jelas tujuh ini ada di satu kendaraan. Kita dalami perannya masih dalam rangka pemeriksaan. Akan kita update,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang driver ojek online (ojol) meninggal dunia usai ditabrak mobil rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) dan video insiden tragis itu beredar luas di media sosial.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah membenarkan pengemudi ojek online yang tewas dilindas rantis dalam insiden di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) petang WIB.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan pernyataan terkait insiden mobil rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol dan meminta segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Laporan: Tim