Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Indonesia Tegaskan Tidak Ada Penghapusan ekspor mineral kritis Terhadap AS

    28 July 2025 No Comments

    Sri Mulyani Sebut Penguatan Rupiah Terhadap Dolar AS Tak Lepas Dari Aliran Modal Asing

    28 July 2025 No Comments

    Penerima Bansos Itu-itu Aja, Mensos Ubah Pola Penyaluran dari Seumur Hidup Jadi 5 Tahun

    28 July 2025 No Comments

    Lantik Eselon III, Kajati Banten Minta Pejabat Baru Kuasai Persoalan Dalam Pelaksanaan Tugas

    28 July 2025 No Comments

    RPJMD Tangsel 2025-2029, Ketua Pansus Pastikan Tak Melenceng dari Program Presiden dan Gubernur

    28 July 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Gaya Hidup
Gaya Hidup

Antusias Meningkat, Bapenda Banten Dorong Kabupaten/Kota Buka Gerai Pelayanan Pemutihan Pajak Sampai Kecamatan

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan7 June 2025Updated:7 June 2025No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.Co – Bapenda Provinsi Banten mendorong kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota untuk turut serta mensosialisasikan program pemutihan pajak dari Gubernur Banten Andra Soni yang akan berakhir pada 30 Juni 2025 mendatang, dengan membuka gerai-gerai pelayanan hingga ke tingkat Kecamatan.

Hal tersebut perlu dilakukan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sedang bersinergi dengan kabupaten dan kota agar dapat membuka layanan di kecamatan-kecamatan terus door to door hingga ke tingkat RT,” terang Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, Kamis (05/06/2025).

Diketahui bahwa usai diberlakukannya kebijakan penghapusan sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mencatatkan realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dan BBNKB pada 3 Juni 2025 sebesar Rp588 miliar.

Animo masyarakat dalam membayar pajak meningkat setiap harinya diseluruh kantor seluruh UPTD PPD dan Gerai-gerai Pelayanan Samsat seluruh Banten.

“UPTD PPD Samsat dan Gerai-gerai Pelayanan di Polda Banten setiap harinya bisa melayani hingga 800 kendaraan, kalau wilayah Polda Metro seperti Balaraja dan Kelapa Dua itu sampai ribuan bahkan lebih,” tandasnya.

Laporan: Tim

Banten Bapenda Banten BBNKB Kabupaten/Kota Pajak Kendaraan Bermotor Pemda Pemda Kabupaten/Kota Pemutihan Pajak PKB Program Pemutihan Pajak Banten Program Pemutihan Pajak di Banten TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePemkot Tangsel Sambut Baik Putusan MK Gratiskan Biaya Sekolah Jenjang SD dan SMP
Next Article Kelemahan Otonomi, Jaksa Agung Minta Jaksa di Daerah Lebih Serius Tangani Kasus Korupsi!
Irfan Kurniawan

Related Posts

Indonesia Tegaskan Tidak Ada Penghapusan ekspor mineral kritis Terhadap AS

28 July 2025

Sri Mulyani Sebut Penguatan Rupiah Terhadap Dolar AS Tak Lepas Dari Aliran Modal Asing

28 July 2025

Penerima Bansos Itu-itu Aja, Mensos Ubah Pola Penyaluran dari Seumur Hidup Jadi 5 Tahun

28 July 2025

Lantik Eselon III, Kajati Banten Minta Pejabat Baru Kuasai Persoalan Dalam Pelaksanaan Tugas

28 July 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Indonesia Tegaskan Tidak Ada Penghapusan ekspor mineral kritis Terhadap AS

By Irfan Kurniawan28 July 20250

TintaOtentik.Co – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) RI Airlangga Hartarto buka suara perihal kesepakatan…

Sri Mulyani Sebut Penguatan Rupiah Terhadap Dolar AS Tak Lepas Dari Aliran Modal Asing

28 July 2025

Penerima Bansos Itu-itu Aja, Mensos Ubah Pola Penyaluran dari Seumur Hidup Jadi 5 Tahun

28 July 2025

Lantik Eselon III, Kajati Banten Minta Pejabat Baru Kuasai Persoalan Dalam Pelaksanaan Tugas

28 July 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.