Atasi Krisis Kas Daerah, Pemerintah Siapkan Suntikan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda

0

TintaOtentik.co — Pemerintah pusat mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan stabilitas keuangan daerah yang tengah mengering.

Atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun yang dialokasikan bagi 490 pemerintah daerah (pemda) yang mengalami defisit kas.

“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk ke saya itu jumlahnya Rp 20,5 triliun dibagi ke 490 daerah,” ungkap Purbaya saat ditemui di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Purbaya memastikan proses pencairan dana darurat ini tidak akan memakan waktu lama. Kemenkeu membidik penyaluran dana segar tersebut dapat tuntas paling lambat pada pekan depan.

Suntikan anggaran ini diprioritaskan untuk mengamankan hak-hak aparatur daerah, mulai dari pembayaran gaji ASN, PPPK, hingga tunjangan yang sempat tersendat.

“Jadi kita expect akan dicairkan paling lambat, harusnya sih akhir minggu ini, tapi paling lambat minggu depan kan ada prosesnya ya. Dengan bantuan ini diharapkan tadi pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji dan pegawai ASN daerah juga termasuk PPPK-nya di pemda daerah,” terang Purbaya.

Kalkulasi anggaran ini dirumuskan berdasarkan sinergi data dan masukan dari Kementerian Dalam Negeri.

Meski meyakini plafon Rp20,5 triliun mencukupi untuk menutup lubang anggaran di ratusan daerah tersebut, Purbaya tidak menutup opsi evaluasi jika di lapangan masih ditemukan kekurangan.

“Nanti kita lihat terus ke depan seperti apa, kalau mungkin masih kurang, mungkin kita harus pertimbangkan lagi. Jadi harusnya daerah kondisinya akan lebih baik di minggu-minggu ke depan,” jelasnya.

Terkait asal-usul sumber dana, Bendahara Negara ini menjelaskan bahwa alokasi diambil dari efisiensi anggaran yang belum terserap (idle).

Purbaya menggaransi strategi pergeseran anggaran ini dikelola secara fleksibel tanpa mengganggu program prioritas di kementerian/lembaga (K/L).

“Tapi gini itu cara kita manage uang. Ada kita geser sana-sini, pos mananya itu amat fleksibel. Jadi anda nggak perlu tau yang mana yang kita pake. Tapi uangnya ada gitu. Tentunya ada yang dikurangi sedikit. Tapi dampak ke program pemerintahan lembaga pasti hampir insignificant karena ini bukan diambil dari pos kementerian/lembaga,” tegas Purbaya.

Sementara itu, mekanisme porsi bantuan bagi tiap wilayah akan disesuaikan dengan skala defisit masing-masing pemda.

Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Nufransa Wira Sakti, membeberkan bahwa Kemenkeu telah mengukur kesenjangan (gap) antara realisasi pendapatan dalam APBD dengan beban operasional wajib daerah.

“Terkait dengan proporsinya itu sesuai dengan kondisi keuangan dari masing-masing daerah. Jadi memang kekurangan itu berbeda-beda tiap daerah. Nah itulah yang kita coba tutup gap-nya sehingga nanti bisa memenuhi persyaratannya,” pungkas Nufransa.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version